'Pokoke Ambung Sik!' Emak-emak Ngotot Minta Cium Debt Collector Dulu buat Syarat Bayar Utang

Jum'at, 16 September 2022 | 17:57 WIB
'Pokoke Ambung Sik!' Emak-emak Ngotot Minta Cium Debt Collector Dulu buat Syarat Bayar Utang
Emak-emak di Pekalongan ogah membayar utang kecuali boleh mencium debt collectornya dulu. (Instargram/@pekalonganinfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Publik jelas dibuat tidak habis pikir dengan permintaan emak-emak itu, apalagi karena wanita itu diduga sengaja melakukannya agar gugur kewajibannya membayar utang.

"Waduh emaknya siapa nih..." celetuk @pekalonganinfo.

"Pelecehan tidak hanya bisa dilakukan laki-laki," kecam warganet, menilai guyonan itu sudah mengarah ke tindak pelecehan.

"Kalau yang digituin cewek pasti udah dianggap cat calling, diviralkan terus dikasuskan," imbuh warganet lain.

"Alesan biar gak bayar mesti," ujar warganet.

"Seganteng apa nih, sampe mak nya maksa begitu," timpal yang lainnya.

Cara Menghadapi Debt Collector dengan Baik

Ilustrasi Utang - Negara dengan Utang Terbanyak di Dunia (Freepik)
Ilustrasi Utang (Freepik)

Bagi sebagian orang, menghadapi debt collector atau penagih utang adalah hal yang cukup mengkhawatirkan. Karena itulah, ada beberapa cara yang bisa Anda simak untuk menghadapi debt collector dengan baik dan benar.

Tentu saja memaksa mencium penagih utang seperti yang dilakukan emak-emak di video viral tadi bukan cara yang tepat ya. Mengutip bfi.co.id, berikut adalah beberapa cara untuk menghadapi penagih utang:

Baca Juga: Keji! Video Viral Ibu Kepruk Kepala Anak Kandungnya Pakai Meja dan Kursi Kayu

  1. Terima kedatangan penagih utang dengan baik, jangan menghindar apalagi marah-marah
  2. Tanyakan identitas, surat tugas, serta sertifikasi debt collector karena pegawai resmi harus memiliki semua unsur tersebut
  3. Jelaskan dengan baik kondisi keuangan Anda, terutama kendala yang berpotensi menyebabkan macetnya pembayaran utang
  4. Lakukan pembayaran yang menunggak, dan pastikan Anda tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan agar semua urusan selesai secara kekeluargaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI