Tak Hargai Mandat Rakyat
Koalisi juga menilai, pernyataan anggota dewan seharusnya dijadikan bahan refleksi dan evaluasi diri atas berbagai permasalahan yang melibatkan anggota TNI. Pernyataan anggota dewan bukanlah representasi perorangan, melainkan representasi rakyat yang dipilih rakyat.
"Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja. Artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih."
Koalisi menyebut, hingga hari ini, TNI masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Khususnya terkait dengan proses reformasi TNI dan transformasi TNI yang masih mengalami stagnasi.
"Dalam rangka itu, kritik terhadap berbagai persoalan di institusi TNI jangan dipandang sebagai bentuk penghinaan atau merusak TNI, namun menjadi bagian dari upaya untuk mendorong TNI sebagai tentara yang profesional, terutama meningkatkan komitmen dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara."
Oleh karena itu, koalisi mendesak DPR dan Presiden segera mengevaluasi KSAD. Sebab, sikap tindak KSAD itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil yang tidak dibenarkan dalam sistem demokrasi dan negara hukum.
Tidak hanya itu, evaluasi juga harus dilakukan terhadap Panglima TNI berkaitan dengan berulangnya kasus pelanggaran HAM oleh anggota TNI khususnya di Papua.
"Langkah evaluasi itu juga harus dibarengi dengan upaya melakukan tata kelola reformasi TNI dan transformasi TNI ke arah yang lebih profesional."
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari YLBHI, PBHI Nasional, Imparsial, Amnesty International Indonesia, KontraS, LBH Jakarta, ELSAM, LBH Masyarakat, SETARA Institute, Public Virtue Institute, ICW, HRWG, ICJR, LBH Pers, WALHI, LBH Pos Malang, dan Centra Initiative.
Baca Juga: Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget
Video Dudung Murka