Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan turut merespons beberapa masalah di lingkungan TNI-Polri yang dalam beberapa waktu ke belakang yang menjadi sorotan. Teranyar adalah tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung yang mengarahkan anggotanya agar merespons pernyataan anggota DPR Komisi I Effendi Simbolon.
Pernyataan Effendi Simbolon memang menuai reaksi dari banyak prajurit TNI. Koalisi menilai, tindakan Jenderal Dudung sangat tidak tepat dan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.
"Koalisi menilai bahwa pandangan dari anggota DPR terhadap TNI dalam suatu rapat koordinasi antar kelembagaan negara merupakan hal yang bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang," tulis Koalisi dalam siaran persnya, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget
Rapat koordinasi antarlembaga di forum resmi DPR RI itu, dalam pandangan koalisi menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Secara khusus Komisi I DPR yang pada hakikatnya juga memiliki wilayah tugas untuk mengawasi dan/atau mitra kerja institusi TNI.
"Dalam kasus terakhir, anggota DPR Effendi Simbolon tengah mempertanyakan Panglima TNI atas pelanggaran HAM yang berulang di Papua. Kritik ini adalah sejenis evaluasi atas kinerja Panglima TNI dalam memastikan anggotanya menghormati HAM."
Koalisi menilai, tindakan KSAD atas pandangan seorang anggota DPR sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil. Tindakan itu tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun.
"Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional."
Koalisi berpendapat, dalam negara hukum dan demokrasi, DPR dan Presiden adalah otoritas sipil yang dipilih oleh rakyat melalui proses Pemilu -- yang merupakan mekanisme formal demokrasi yang ditegaskan dalam Konstitusi. Tugas dan fungsi utama Presiden dan DPR salah satunya adalah mengawasi institusi militer.
Baca Juga: Redam Amarah Prajurit usai Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Dudung Kutip Hadis Nabi Muhammad
Dalam konteks tersebut, lanjut koalisi, apa yang disampaikan oleh anggota DPR dalam mengawasi TNI adalah kewenangan otoritas sipil yang diakui dan ditegaskan dalam Konsitusi dalam rangka melakukan kontrol sipil demokratik terhadap militer.
Tak Hargai Mandat Rakyat
Koalisi juga menilai, pernyataan anggota dewan seharusnya dijadikan bahan refleksi dan evaluasi diri atas berbagai permasalahan yang melibatkan anggota TNI. Pernyataan anggota dewan bukanlah representasi perorangan, melainkan representasi rakyat yang dipilih rakyat.
"Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja. Artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih."
Koalisi menyebut, hingga hari ini, TNI masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Khususnya terkait dengan proses reformasi TNI dan transformasi TNI yang masih mengalami stagnasi.
"Dalam rangka itu, kritik terhadap berbagai persoalan di institusi TNI jangan dipandang sebagai bentuk penghinaan atau merusak TNI, namun menjadi bagian dari upaya untuk mendorong TNI sebagai tentara yang profesional, terutama meningkatkan komitmen dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara."
Oleh karena itu, koalisi mendesak DPR dan Presiden segera mengevaluasi KSAD. Sebab, sikap tindak KSAD itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil yang tidak dibenarkan dalam sistem demokrasi dan negara hukum.
Tidak hanya itu, evaluasi juga harus dilakukan terhadap Panglima TNI berkaitan dengan berulangnya kasus pelanggaran HAM oleh anggota TNI khususnya di Papua.
"Langkah evaluasi itu juga harus dibarengi dengan upaya melakukan tata kelola reformasi TNI dan transformasi TNI ke arah yang lebih profesional."
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari YLBHI, PBHI Nasional, Imparsial, Amnesty International Indonesia, KontraS, LBH Jakarta, ELSAM, LBH Masyarakat, SETARA Institute, Public Virtue Institute, ICW, HRWG, ICJR, LBH Pers, WALHI, LBH Pos Malang, dan Centra Initiative.
Video Dudung Murka
Dalam video yang beredar, Dudung tampak berang melihat jajarannya selevel Perwira tampak adem ayem pasca disebut seperti gerombolan melebih organisasi masyarakat (ormas) yang disampiakan Effendi Simbolon saat rapat koordinasi di Komisi I DPR, beberapa waktu lalu.
Dudung lantas meminta seluruh jajarannya untuk tidak takut memberikan perlawanan terhadap Effendi yang dianggap sudah menginjak harga diri TNI AD. Hal tersebut diungkapkan Dudung ketika berbicara dalam sesi video conference.
"Prajurit kita ini di grup, di kelompok, di grup tamtama sudah panas. Kelompok bintara sudah marah. Kok kita kelompok perwira santai-santai saja gitu loh? Enggak ada....(kalimat tidak terdengar jelas). Apa takut jabatannya dilepas atau gimana?" kata Dudung dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Dudung meminta kepada jajarannya untuk tidak tinggal diam ketika harga dirinya sudah diinjak-injak. Ia meminta mereka untuk tidak takut kehilangan jabatan.
Prajurit TNI Naik Pitam
Buntut ucapan Effendi Simbolon,
Komandan Kodim (Dandim) 0623/Cilegon, Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo gebrak meja usai dibuat geram dengan pernyataan anggota DPR RI, Effendi Simbalon.
Kemarahan Dandim tersebut terkait dengan pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut bahwa TNI mirip gerombolan ormas.
Kemurkaan tersebut disampaian oleh Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo bersama jajarannya melalui video yang beredar di media sosial.
"Dari ujung barat Pulau Jawa, kami dengar omonganmu Effendi Simbolon, kau bilang pimpinan kami Panglima TNI-KSAD tidak harmonis, kau bilang TNI gerombolan seperti ormas," ujar Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo menggebu-gebu
Effendi Minta Maaf
Setelah membuat prajurit TNI marah, Effendi Simbolon telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan. Permintaan maaf itu ditujukan kepada para prajurit TNI, baik yang masih berdinas maupun telah purna.
Effendi menegaskan, tidak ada maksud dari dirinya untuk menyudutkan TNI. Sebaliknya, ia ingin TNI semakin solid dan kuat.
"Dari lubuk hati yang dalam, saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti, yang tidak nyaman di hati para prajurit siapapun dia," kata Effendi dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/9/2022).
Selain kepada para prajurit, Effendi sekaligus meminta maaf kepada Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dan tiga kepala staf, mulai dari KSAD, KSAU, dan KSAL.
Ia juga meminta maaf kepada para pihak lain yang merasa tersinggung atas ucapannya.
Dianggap Melawan DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak sekadar wacana alias tak main-main untuk memanggil KSAD Jenderal Dudung. Rencana pemanggilan itu sudah diputuskan dalam rapat.
"Iya kita sudah ngobrol-ngobrol bahwa ini penting ya," kata anggota MKD DPR Maman Imanul Haq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Adapun surat pemanggilan akan dikirimkan dalam waktu dekat. Diketahui pemanggilan terhadap Jenderal Dudung untuk mengklarifikasi ucapan dia di video viral yang dianggap mengintimidasi anggota DPR, Effendi Simbolon.
"Secepatnya (kirim surat) kalau kita dipandang itu penting untuk meredam ya. Jangan sampai video itu semakin meresahkan lalu terjadi konflik horizontal," ujar Maman.
Maman menyoroti video pernyataan Jenderal Dudung yang ditujukan kepada para prajurit TNI. Menurutnya jika memang ada ketersinggungan dengan DPR, seharusnya Dudung tidak perlu membuat pernyataan terkait kepada jajaran.
"Ke bawahannya untuk dalam tanda kutip melawan DPR. DPR kan sebenarnya tidak perlu dilawan. DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu argumen lah di sini," ujar Maman.