Ditetapkan Jadi Tersangka karena Dituduh Bantu Bjorka, Polri Sita SIM Card dan Dua Ponsel Tukang Es di Madiun

Jum'at, 16 September 2022 | 16:04 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka karena Dituduh Bantu Bjorka, Polri Sita SIM Card dan Dua Ponsel Tukang Es di Madiun
Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Timsus lagi menjalani lebih lanjut. Untuk update-nya ditunggu," imbuhnya.

Tukang Es

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya dikabarkan menangkap MAH di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Seusai ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.

Namun, belakangan muncul video keterangan dari seseorang yang diduga merupakan ibu MAH. Keseharian MAH disebut hanyalah seorang pedagang es di pasar. Dalam video tersebut, orang tua MAH juga mengklaim anaknya tidak memiliki komputer.

"Kita orang nggak punya, makan sehari-hari aja repot," tuturnya seperti dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI