Suara.com - Tim khusus (Timsus) bentukan pemerintah memutuskan tidak menahan Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21). Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena diklaim membantu hacker Bjorka menyediakan akun Telegram @bjorkanism.
Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ade Yahya Suryana menyebut, pertimbangan penyidik tidak menahan tersangka yang berprofesi sebagai tukang es itu karena kooperatif.
"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Kekinian, kata Ade, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MAH. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sosok Bjorka.
"Timsus lagi menjalani lebih lanjut. Untuk updatenya ditunggu," katanya.

Ingin Terkenal dan Demi Uang
Motif MAH membantu Bjorka, diklaim karena ingin terkenal. Selain itu juga dikatakan penyidik demi menghasilkan uang.
"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ungkap Ade.
Ade membeberkan, peran MAH membantu Bjorka menyediakan akun Telegram atas nama @bjorkanism.
Baca Juga: Motif Pemuda Tukang Es di Madiun Bantu Hacker Bjorka, Agung Ingin Terkenal dan Kaya Raya
Berdasarkan hasil penyidikan, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.