Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons anggota polisi yang bernama Kombes Setyo yang mengumpatkan kata binatang ke mahasiswa yang berdemo menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (15/9/2022) kemarin.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Propam Polri harus mendisiplinkan anggotanya untuk tetap mematuhi prinsip hak asasi manusia (HAM) saat mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.
"Mendisiplinkan anggotanya agar tetap mematuhi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) di dalam menghadapi aksi unjuk rasa," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/9/2022).
Dikatakannya, kebebasan berekpresi dan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati oleh anggota kepolisian.
"Polisi perlu menempatkan kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai hak asasi dan hak konstitusional setiap orang," ujar Taufan.

Diketahui, Kombes Setyo Koes Heriyanto melontarkan ucapan tak pantas ke arah massa mahasiswa BEM SI saat aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (15/9/2022) kemarin.
Kejadian bermula saat negosiasi antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Pihak mahasiswa saat itu meminta untuk bisa menuju Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka ingin menyampaikan tuntutannya tentang penolakan kenaikan harga BBM. Namun saat itu dihembuskan kabar jika Jokowi sedang berada di Papua.
Mahasiswa pun makin ingin merangsek masuk menuju Istana untuk mengecek kebenaran tersebut.
Baca Juga: Dianggap Berbahaya, Kombes Setyo yang Teriakan Kata Binatang ke Mahasiswa Perlu Ditegur Propam Polri
"Tanggal 8 September kemarin pas kami demo pertama Jokowi pulang lewat belakang. Sekarang kita demo kedua katanya ke Papua. Kalau Presiden gak ada, kan ada Wakilnya," teriak orator dari atas mobil komando, Kamis (15/9/2022).