Perusahaan kereta api juga setuju untuk melonggarkan kebijakan absensi atau kehadiran yang ketat, untuk mengatasi kekhawatiran serikat pekerja tentang kondisi kerja.
Berdasarkan sistem absensi atau kehadiran yang sudah diadopsi penyedia layanan kereta api BNSF Railway dan Union Pacific, pekerja kereta api kini juga dapat mengambil hari libur yang tidak dibayar untuk memeriksakan kesehatan pada dokter. Mereka juga dapat didisiplinkan jika kehilangan semua poin kelakuan baik.
Serikat pekerja yang mewakili kondektur dan pekerja teknik yang mengemudikan kereta api telah menyampaikan desakan untuk mengubah aturan absensi, dan mereka mengatakan tercapainya kesepakatan ini menjadi preseden bahwa mereka apat berunding tentang aturan semacam itu di masa depan. Tetapi para pekerja masih harus melakukan pemungutan suara untuk menyetujui atau menolak perjanjian itu. [VOA Indonesia]