Sama Seperti Isu 3 Periode, Jokowi Ogah Gubris usai Disebut Bisa Maju Cawapres: Bukan dari Saya

Jum'at, 16 September 2022 | 13:11 WIB
Sama Seperti Isu 3 Periode, Jokowi Ogah Gubris usai Disebut Bisa Maju Cawapres: Bukan dari Saya
Sama Seperti Isu 3 Periode, Jokowi Ogah Gubris usai Disebut Bisa Maju Cawapres: Bukan dari Saya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan menanggapi soal munculnya isu anyar yakni dirinya maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jokowi tak mau menanggapi lantaran isunya bukan berasal dari dirinya.

Jokowi menegaskan kalau urusan masa jabatan dirinya sebagai presiden bukan berasal dari dirinya. Semisal saja wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Berkali-kali ia sampaikan kalau wacana itu bukan berasal dari dirinya.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya, urusan tiga periode sudah saya jawab," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (16/9/2022).

Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/9/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/9/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sudah berlalu, kini Jokowi dihadapkan dengan isu menjadi cawapres pada Pilpres 2024.

Kepala Negara sempat bertanya dari mana isu itu berasal. Kalau misalkan dari dirinya, maka Jokowi siap untuk menjawab.

Akan tetapi dikarenakan isu itu bukan dari dirinya, maka Jokowi enggan menanggapinya.

"Kalau dari saya, saya terangkan, kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan. Itu saja."

Jokowi Bisa Jadi Cawapres

Baca Juga: Anies Pede Nyapres di 2024, Gilbert PDIP: Kita Lihat Apa Ada Partai Mau Menerima

PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI