Apa Saja Data yang Dibutuhkan untuk Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id?

Aulia Hafisa Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 11:02 WIB
Apa Saja Data yang Dibutuhkan untuk Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id?
Data yang Dibutuhkan untuk Cek BSU (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar terbaru, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 sudah mulai disalurkan pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Pada tahap awal, pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 ditujukan bagi mereka yang memiliki rekening bank himpunan bank milik negara (himbara). Lantas apa saja data yang dibutuhkan untuk cek BSU? Simak informasinya berikut ini.

Sebelumnya, mari simak terlebih dahulu apa saja kriteria penerima BSU 2022. Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 sebagai berikut:

- Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Pekerja bukan termasuk penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Pelaku Sandera Warga Bayung Lencir Sumsel Pecatan Polisi, Pelaku Lain Bawa Senpi Revolver

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

Jika Anda telah memenuhi kriteria di atas, maka Anda dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, apa saja dokumen dan data yang dibutuhkan untuk cek BSU

Data yang Dibutuhkan untuk Cek BSU

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Rp 600 Ribu Segera Cair!

Untuk mengecek apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak, Anda akan diminta menginputkan sejumlah data diri pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini adalah data-data yang diperlukan:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

- Nomor ponsel

- Email.

Setelah menyiapkan sejumlah data yang diperlukan, maka langkah berikutnya adalah proses pengecekan BSU.

Cara Cek Penerima BSU 2022

- Langkah pertama, silakan kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Kemudian cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut.

- Silakan tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.

- Jangan lupa pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

- Lalu klik "Lanjutkan".

Jika data yang dimasukkan termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul pesan:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".

Sementara itu, jika data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, maka notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI