Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengingatkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan untuk tidak menyampaikan pernyataan yang disebutnya "sarat politis dan keliru" menyangkut kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Seharusnya ketua Komnas HAM fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan," kata Ronny kepada Suara.com, Jumat (16/9/2022).
Pernyataan Taufan yang dinilai "sarat politis dan keliru" menyebutkan bahwa tersangka Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mungkin akan berkelit di persidangan terkait isi pesan perintah menembak kepada Eliezer. Ferdy Sambo, dikatakan Taufan, bisa saja berdalih hanya memerintahkan Eliezer untuk menembak, bukan membunuh Brigadir Yosua.
Kemudian adanya perbedaan keterangan antara Eliezer dan Ferdy Sambo dinilai Taufan berpotensi memperberat hukuman Eliezer jika penyidik tidak bisa membuktikannya, khususnya terkait keterangan Eliezer yang menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua.
Sedangkan menurut Ronny "di rumah (dinas Ferdy Sambo) Saguling itu kan ada perintah, emang nembak-nembak main-main dari Saguling."
Ronny menyebut selama ini Eliezer konsisten dengan keteranganan yang mengatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua. Ronny juga menyebut Eliezer telah memberikan keterangan yang jujur.
"Status JC (justice collaborator) karena syarat utama mengungkap kebenaran. Jadi kalau klien saya bohong tidak mungkin diterima oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dan kalau klien saya tidak konsisten sudah dicabut JC klien saya oleh LPSK," katanya.
"Kalau tersangka lain seperti RR (Ricky Rizal) tidak mau menjadi JC. Itu malah jadi pertanyaan buat kita."
Ronny meminta Taufan melihat rangkaian peristiwa itu secara utuh.
Baca Juga: Sudah Terima Pelimpahan, Jaksa Kembali Teliti Berkas Perka Ferdy Sambo cs
"Nanti kita buktikan di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Taufan menyampaikan informasi terkait perintah menembak Brigadir Yosua.
Taufan menyebut ada perbedaan keterangan antara Eliezer dan Ferdy Sambo.
“Richard bilang saya disuruh menembak, itu kan berarti bukan disuruh membunuh. Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard, bunuh’. Persepsi Sambo bisa nanti waktu persidangan akan bilang saya tidak bilang bunuh. ‘Saya suruh tembak itu lututnya bukan bunuh,’” kata Taufan.
"Kalau dia (Bharada E) semua yang nembak itu, kepala dan dada. Waduh, itu berat buat Richard itu, meskipun dia diperintah (Ferdy Sambo)."
Taufan mengatakan penyidik dan jaksa penuntut umum harus menunjukkan bukti yang kuat dalam persidangan nanti, salah satunya handphone Brigadir Yosua dan CCTV di lokasi kejadian perkara yang hingga sekarang belum ditemukan.
"Misalnya saya jadi jaksa, saya bilang Sambo menembak. Kemudian pengacara Sambo cuma bilang, Pak Jaksa tolong buktikan, mana klien saya yang namanya menembak? Berapa tembakan? Pusingkan," kata Taufan.
Taufan juga menduga Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan sampai akhirnya terjadi pembunuhan. Masalah kejiwaan yang dimaksud Taufan yaitu sifat superpower yang dimiliki Ferdy Sambo karena dia mempunya jabatan tinggi.
Ferdy Sambo bisa saja meminta pihak ketiga melakukan pembunuhan di luar rumahnya. Tapi dia justru melakukan itu di rumahnya dengan melibatkan anak buah.
"Bisa jadi ada kebencian kalau tidak dihabisi langsung. Karena dia merasa superpower,” kata Taufan.
Dugaan masalah kejiwaan itu, menurut Taufan, juga bisa dilihat dari perilaku Ferdy Sambo yang berubah-ubah.
"Waktu ngobrol sama saya itu dia nangis-nangis gitu. Tapi coba kamu lihat pada saat rekonstruksi kejadian itu, dia terlihat bengis,” katanya.