Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya sedikit gangguan terkait satu kursi pimpinan KPK yang hingga kini masih kosong semenjak ditinggal Lili Pintauli Siregar. Lili diketahui mengundurkan diri setelah tersandung dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan gratifikasi tiket nonton Moto GP Mandalika.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia, berharap Presiden Joko Widodo segera mengirim suppres ke Komisi III DPR RI terkait nama pengganti Lili Pintauli untuk segera mengisi kekosongan satu kursi pimpinan KPK.
"Tentu pimpinan KPK (satu kursi kosong) itu dapat terlaksana sesegera mungkin karena kelengkapan pimpinan yang mestinya lima, saat ini empat tentu sedikit mengganggu," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Sesuai undang - undang KPK, kata Ghufron, untuk mengisi posisi kursi pimpinan yang kosong pengganti Lili Pintauli adalah kewenangan Presiden serta DPR RI.
"KPK berharap pengusulan siapapun yang dicalonkan presiden untuk dipilih DPR itu ranah pemerintah, kami hanya mengharapkan sesegera mungkin," imbuhnya
DPR Tunggu Nama Pengganti Lili
Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Jokowi segera mengirimkan surat presiden atau supres terkait nama pengganti Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK.
Surpres perihal tersebut memang perlu segera untuk dikirimkan untuk dibahas di DPR. Ia menegaskan DPR hingga kini menunggu dikirimnya surpres.
"Kami mengimbau pada presiden, pemerintah mungkin lebih cepat diajukan karena terkait dengan korupsi ini harus menjadi perhatian khusus, harus extraordinary. Jadi harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti ibu tersebut," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan dikutip, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya, eks pimpinan KPK Laode M. Syarie menyoroti tiga bulan berlalu sejak Lili mundur satu kursi pimpinan hingga kini masih kosong.