Suara.com - Tim Inspektur Khusus (Itsus) dikirim Mabes Polri untuk mengusut insiden penangkapan puluhan anggota ormas Batalyon 120 binaan Kapolrestabes dan Wali Kota Makassar.
Setelah dilakukan penangkapan, anggota ormas tersebut dibebaskan hingga berujung pencopotan jabatan perwira di Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, datangnya tim Itsus Mabes Polri itu bukan terkait dengan investigasi kasus Batalyon 120.
"Iya benar. Itsus Polri memang sudah ada (berada di Polda Sulsel), tapi bukan terkait investigasi kasus Batalyon 120, bukan," kata Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon di Makassar, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Kejam! Tubuh Manusia Ditemukan Terbakar di Tempat Sampah, Diduga Sosok Bayi
Kedatangan tim Itsus itu berkaitan dengan masifnya pemberitaan mengenai penangkapan 48 orang di markas ormas Batalyon 120 yang berlokasi di Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, oleh tim Patroli Thuder Polda Sulsel pada Minggu (11/9) dini hari.
Ditemukan senjata tajam jenis anak busur panah berjumlah 164 buah saat penggerebekan. Selain itu, ditemukan pula tiga ketapel pelontar, empat buah parang, satu senjata api rakitan (papporo), serta 38 botol bekas minuman beralkohol. Polisi juga menyita 20 unit sepeda motor dari lokasi itu.
Mayoritas anak usia di bawah umur yang diamankan dalam penggerebekan itu. Mereka dibawa ke kantor Polsek Tallo untuk didata. Mereka lalu dibebaskan atas perintah pimpinan dengan alasan mereka bagian dari organisasi binaan polisi dan Forkopimda Makassar.
Dari kejadian itu, Inspektur Polisi Satu Faizal selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tallo yang menangani kasus tersebut justru dicopot dari jabatannya dengan alasan tidak profesional dan memiliki masalah dengan pimpinannya.
Kendati demikian, Kapolda Sulsel mengatakan Iptu Faizal tidak dicopot atau dimutasi.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Makassar Akan Unjuk Rasa Hari Ini Kamis 15 September 2022, Waspada Macet Parah
Kapolda juga belum bisa memberikan keterangan mengenai hasil yang diperoleh dari Itsus Mabes Polri selama berada di Makassar.
"Kan baru datang. Tentu akan dicek dulu. Faizal juga kan belum dimutasi, baru didisiplinkan, mungkin karena dianggap kurang profesional," kata Nana Sudjana.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan Iptu Faizal yang saat ini ditarik ke Polrestabes Makassar bisa jadi akan dikembalikan ke tempatnya semula.
"Mungkin karena itu (dinonaktifkan) bekerja, tapi mungkin juga nanti dia (Iptu Faizal) akan diberikan jabatan juga ya. Bukan diberhentikan. Jadi, masalah itu saja (dinilai tidak profesional)," kata Kapolda.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto, Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto beserta unsur forkopimda memusnahkan ratusan senjata tajam yang diklaim dikumpulkan dari anggota Batalyon 120 di Mapolrestabes Makasar pada Selasa (13/9). [ANTARA]