Suara.com - Anak berusia 12 tahun menjadi korban pelecehan seksual dan kebejatan dari keluarganya sendiri. Ia diperkosa selama bertahun-tahun oleh keluarga yang seharusnya melindunginya. Bahkan, anak ini sampai terjangkit HIV.
Korban yang berasal dari Medan, Sumatera Utara ini telah dilecehkan oleh orang terdekat sejak berusia 7 tahun. Artinya, ia telah mengalami pelecehan seksual selama 5 tahun berturut-turut.
Korban yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), pertama kali dilecehkan oleh pacar ibunya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) David Andreas.
Sudah menjadi korban pelecehan seksual, bocah ini akhirnya pindah bersama anggota keluarga lainnya. Namun keluarga barunya ini justru tidak mengasuhnya. Sebaliknya, sang bocah kembali ke mimpi buruknya setelah dilecehkan kembali.
Baca Juga: Miris! Bocah Usia 12 Tahun Mengidap HIV Karena di Cabuli Sejak Kecil
Kali ini, pelaku adalah adik dari neneknya. Tak sampai di situ peristiwa buruk yang harus dialami anak ini. Ia juga dijual ke lelaki hidung belang sejak berusia 7 tahun hingga sekarang menginjak usia 12 tahun.
"Korban diduga dijual kepada lelaki hidung belang sejak berusia 7 tahun hingga saat ini usia 12 tahun," ungkap David.
Korban mengaku dipaksa melayani hasrat lelaku dewasa sejak SD. Korban juga mengungkap dirinya sama sekali tidak menerima uang hasil pemerkosaan itu, di mana uang itu dinikmati oleh keluarga korban.
Adapun ibu dan ayah korban telah berpisah. Korban selama ini tinggal dengan neneknya selama menjadi korban pelecehan seksual.
Atas kejadian itu, David langsung melaporkan temuan kasus tersebut ke kepolisian dengan Surat No: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022. Kasus itu langsung ditangani oleh Polrestabes Medan kini sedang mendalami kasus ini.
Baca Juga: DPRD Surabaya Sebut Ada 1.026 Pasien HIV/AIDS, Terbanyak dari Kalangan Pekerja
Korban juga telah diperiksa oleh dokter. Awalnya, dokter curiga karena sang anak tak merasakan sakit. Dokter pun memeriksa darah sang anak, dan hasilnya positif terjangkit HIV.
"Saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV. Kami berharap terduga pelaku eksploitasi anak ini segera diusut hingga tuntas oleh Reskrim Polrestabes Medan," kata David.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara Muniruddin Ritonga juga menyampaikan begitu miris saat membaca kronologi kasus ini. Pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Kami membaca kronologinya sangat miris ceritanya. Tentu polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Dibuka secara terang benderang," ujar Muniruddin Ritonga.
"Kita tunggu saja. Selama ini, kami bersama pihak kepolisian saling bersinergi untuk saling melengkapi," tandasnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma