"Ancaman nyawa. Semua (ia dan keluarga)," ujarnya.
Terima Putusan MKD
Effendi Simbolon menerima keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak menindaklanjuti laporan terhadap dirinya.

Diketahui sebelumnya ada sejumlah laporan yang masuk ke MKD. Laporan itu ditujukan kepada Effendi Simbolon atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan.
Effendi mengatakan dirinya menerima dan akan menjadikan putusan MKD itu sebagai panduan ke depan.
"Selanjutnya saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya. Karena kita perlu mengedepankan kehormatan keluarga juga," kata Effendi di ruang MKD DPR, Kamis.
Effendi kemudian kembali menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya di rapat yang menyinggung banyak pihak.
"Dan sekali lagi saya terima kasih, dan saya mohon maaf kepada teman-teman kolega saya bila ada yang kurang nyaman dengan apa yang saya sampaikan di raker dan RDP," kata Effendi.
Baca Juga: Ngaku Telah Kantongi Pelaku Intimidasi dan Teror, Effendi Simbolon Belum Terpikir Tempuh Jalur Hukum