Suara.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AI yang diduga melakukan penganiayaan dengan menendang motor korban sampai terjatuh lalu viral di media sosial kini telah diamankan aparat Kepolisian Resor Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kepala Satreskrim Polres Sinjai AKP Syaharuddin mengatakan bahwa oknum ASN tersebut sementara ini ditahan di Polres Sinjai.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan sementara di Polres Sinjai," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/9/2022).
Meski terduga pelaku sudah diamankan polisi, pihaknya belum memeriksa karena masih menunggu laporan polisi secara resmi dari korban.
Baca Juga: Siapa yang Tak Perlu Pendataan Non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id? Ini Kriterianya
Sementara itu, korban sudah dihubungi oleh anggota kepolisian untuk menanyakan perihal laporan.
"Anggota sudah hubungi (korban) tadi malam untuk tanyakan laporan. Tapi informasi-nya masih menunggu orang tuanya datang, perjalanan dari Makassar," katanya.
Oknum ASN yang merupakan terduga pelaku diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak oknum ASN keluar dari mobil usai melihat korban jatuh setelah menyenggol bumper kendaraan miliknya.
Kejadian itu di Jalan Raya Bhayangkara depan permandian HM Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa sekitar pukul 15.30 WITA. Terlihat, terduga berdiri depan mobilnya lalu memarahi korban saat itu mengangkat motornya, kemudian emosi lalu menendang motor korban.
Kondisi motor saat itu sedang menyala, sehingga posisi korban yang sudah berada di atas motor tanpa mengenakan helm spontan memegang gas motor langsung tancap gas dan akhirnya oleng lalu terjatuh kembali ke aspal.
Baca Juga: Tertangkap Polisi! Video Viral ASN Tendang Motor Wanita hingga Terjungkal
Di konfirmasi terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Gandista Asapa membenarkan sudah mengetahui kejadian itu. Ia pun memerintahkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Al berkaitan kejadian memalukan tersebut.
"Iya benar, saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa yang bersangkutan, termasuk akan memberikan sanksi ataupun hukuman atas perbuatannya," kata Seto kepada wartawan menegaskan.
Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad juga dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, apa yang dilakukan bawahannya tidak mencerminkan perilaku-nya sebagai aparatur negara. Ia pun kaget setelah melihat videonya viral, bahwa pribadi Al bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.
"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," katanya. [ANTARA]