Sebut Kasus Prajurit TNI Mutilasi Warga Sipil di Papua Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Pangkostrad

Kamis, 15 September 2022 | 17:05 WIB
Sebut Kasus Prajurit TNI Mutilasi Warga Sipil di Papua Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Pangkostrad
Rekonstruksi Mutilasi Warga di Mimika. (ist.antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simajuntak menilai tindakan keji mutilasi yang dilakukan oleh delapan prajurit TNI terhadap empat orang warga sipil di Timika, Papua, bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Sebab, menurut Maruli, sebuah kasus bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat jika sudah menyeret institusi negara.

"Kalau pelanggaran berat itu menggunakan kekuatan institusi, itu pelanggaran HAM. Kalau ini kan kriminal," kata Marulli kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2022).

Dia menyebut kedelapan prajurit itu memutilasi korban bukan atas perintah atasannya. Maruli menilai kasus tersebut hanya kasus kriminal semata.

"Tidak memakai rantai komando tidak menggunakan senjata punya negara. Kalau ini kriminal saja sudah," jelas Maruli.

Komnas HAM Periksa Pelaku

Seeblumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tiga dari delapan prajurit yang terlibat kasus mutilasi warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (13/9/2022).

Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam atau Pomdam XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura.

Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap bagian jasad korban mutilasi terhadap empat warga di Timika, Papua. ANTARA/HO/Humas SAR Timika
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap bagian jasad korban mutilasi terhadap empat warga di Timika, Papua. ANTARA/HO/Humas SAR Timika

"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura.

Baca Juga: ASN Saksi Kasus Korupsi di Semarang Dimutilasi, Polda Jateng Dalami Kronologi Pembunuhannya

Jenazah 4 Korban Teridentifikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI