Suara.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simajuntak menilai tindakan keji mutilasi yang dilakukan oleh delapan prajurit TNI terhadap empat orang warga sipil di Timika, Papua, bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Sebab, menurut Maruli, sebuah kasus bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat jika sudah menyeret institusi negara.
"Kalau pelanggaran berat itu menggunakan kekuatan institusi, itu pelanggaran HAM. Kalau ini kan kriminal," kata Marulli kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2022).
Dia menyebut kedelapan prajurit itu memutilasi korban bukan atas perintah atasannya. Maruli menilai kasus tersebut hanya kasus kriminal semata.
Baca Juga: ASN Saksi Kasus Korupsi di Semarang Dimutilasi, Polda Jateng Dalami Kronologi Pembunuhannya
"Tidak memakai rantai komando tidak menggunakan senjata punya negara. Kalau ini kriminal saja sudah," jelas Maruli.
Komnas HAM Periksa Pelaku
Seeblumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tiga dari delapan prajurit yang terlibat kasus mutilasi warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (13/9/2022).
Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam atau Pomdam XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura.
"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura.
Baca Juga: Hanya Karena Tak Mau Berhubungan Intim, Pria ini Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya
Jenazah 4 Korban Teridentifikasi
Diketahui, empat warga sipil menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi di Mimika.
Dari pengakuan 3 pelaku yang sudah tertangkap Polres Mimika, jenazah korban yang dimutilasi ditempatkan pada 6 karung.
Sebelum dibuang ke Sungai Pigapu, Timika, karung berisi potongan tubuh para korban diikat pemberat agar tenggelam, pada 22 Agustus 2022.
Kepolisian Resor Mimika mengumumkan hasil identifikasi jenazah 4 korban pembunuhan dengan mutilasi di RSUD Mimika, Selasa 13 September 2022.
Pengumuman hasil identifikasi dipimpin Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr. Nariyana, didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Tim Forensik Polda Papua serta keluarga korban.