Terima Putusan MKD Soal Pernyataan TNI 'Gerombolan' Ini Respon Effendi Simbolon

Kamis, 15 September 2022 | 17:03 WIB
Terima Putusan MKD Soal Pernyataan TNI 'Gerombolan' Ini Respon Effendi Simbolon
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon hadir di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menerima keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak menindaklanjuti laporan terhadap dirinya. Laporan itu ditujukan kepada politikus PDIP atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan.

Ia mengatakan dirinya menerima dan akan menjadikan putusan MKD itu sebagai panduan ke depan.

"Selanjutnya saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya. Karena kita perlu mengedepankan kehormatan keluarga juga," kata Effendi di ruang MKD DPR, Kamis (15/9/2022).

Effendi kemudian kembali menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya di rapat yang menyinggung banyak pihak.

Baca Juga: Ngeri! Effendi Simbolon Ngaku Diteror usai Sebut TNI Mirip Gerombolan: Ancam Nyawa Semua Keluarga

"Dan sekali lagi saya terima kasih, dan saya mohon maaf kepada teman-teman kolega saya bila ada yang kurang nyaman dengan apa yang saya sampaikan di raker dan RDP," kata Effendi.

Sebelumnya, Effendi Simbolon hadir di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Kehadiran Effendi ialah dalam kapasitasnya sebagai teradu atas sejumlah laporan ihwal ucapan "TNI mirip gerombolan".

Pantauan Suara.com Effendi masuk di ruangan sekitar 15.14 WIB. Tampak Effendi memberikan senyum dan salam hormat serta salam jempol kepada awak media.

Diketahui sesaat Effendi memasuki ruang sidang, Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan kembali membuka rapat setelah dilakukan skorsing selama 15 menit. Adapun rapat mengenai laporan itu berlanjut dengan pembacaan keputusan.

"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dihadiri oleh saudara teradu," kata Trimedya di ruang MKD, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget

Trimedya kemudian menyerahkan kepada Wakil Ketua MKD Habiburokhman untuk membacakan keputusan.

Dalam keputusannya, MKD memilih untuk tidak melanjutkan laporan terhadap Effendi di kasus ucapan TNI mirip gerombolan.

Ada sejumlah alasan, di antaranya ialah Effendi yang telah melakukan permohonan maaf secara terbuka dan meminta maaf dalam proses sidang di MKD. Atas dasar tersebut, laporan terhadap Effendi tidak dilanjutkan.

"Tidak dapat ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata Habiburokhman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI