Suara.com - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyayangkan adanya tindakan intimidasi yang ditujukan kepada dirinya, menyusul heboh pernyataan TNI mirip gerombolan. Effendi mengakui intimidasi itu berupa penyebaran data pribadi hingga ancaman, baik kepada ia maupun keluarga.
"Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih, kemudian handphone saya 24 jam enggak berhenti-henti berdering," kata Effendi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Effendi lantas membeberkan ancaman yang ia dapat.
"Ancaman nyawa. Semua (keluarga)," ujarnya.

Effendi sendiri mengaku telah mengantongi siapa saja pihak yang melakukan intimidasi tersebut. Tetapi ia masih menahan diri untuk tidak mengungkap ke publik.
"Ada semua saya profiling semua. Ada, nanti pada waktunya saya buka," kata Effendi.
Terima Putusan MKD
Effendi Simbolon menerima keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak menindaklanjuti laporan terhadap dirinya.
Diketahui sebelumnya ada sejumlah laporan yang masuk ke MKD. Laporan itu ditujukan kepada Effendi Simbolon atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan.
Baca Juga: Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget
Effendi mengatakan dirinya menerima dan akan menjadikan putusan MKD itu sebagai panduan ke depan.