Ngeri! Effendi Simbolon Ngaku Diteror usai Sebut TNI Mirip Gerombolan: Ancam Nyawa Semua Keluarga

Kamis, 15 September 2022 | 16:57 WIB
Ngeri! Effendi Simbolon Ngaku Diteror usai Sebut TNI Mirip Gerombolan: Ancam Nyawa Semua Keluarga
Effendi Simbolon Ngaku Diteror usai Sebut TNI Mirip Gerombolan: Ancam Nyawa Semua Keluarga. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyayangkan adanya tindakan intimidasi yang ditujukan kepada dirinya, menyusul heboh pernyataan TNI mirip gerombolan. Effendi mengakui intimidasi itu berupa penyebaran data pribadi hingga ancaman, baik kepada ia maupun keluarga.

"Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih, kemudian handphone saya 24 jam enggak berhenti-henti berdering," kata Effendi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Effendi lantas membeberkan ancaman yang ia dapat.

"Ancaman nyawa. Semua (keluarga)," ujarnya.

Baca Juga: Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon melambaikan tangan ke arah wartawan usai memberikan pernyataan permintaan maaf atas ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon melambaikan tangan ke arah wartawan usai memberikan pernyataan permintaan maaf atas ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Effendi sendiri mengaku telah mengantongi siapa saja pihak yang melakukan intimidasi tersebut. Tetapi ia masih menahan diri untuk tidak mengungkap ke publik.

"Ada semua saya profiling semua. Ada, nanti pada waktunya saya buka," kata Effendi.

Terima Putusan MKD

Effendi Simbolon menerima keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak menindaklanjuti laporan terhadap dirinya.

Diketahui sebelumnya ada sejumlah laporan yang masuk ke MKD. Laporan itu ditujukan kepada Effendi Simbolon atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan.

Baca Juga: Pangkostrad Jelaskan Awal Kronologis Prajurit TNI Aniaya Warga Salatiga hingga Tewas

Effendi mengatakan dirinya menerima dan akan menjadikan putusan MKD itu sebagai panduan ke depan.

"Selanjutnya saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya. Karena kita perlu mengedepankan kehormatan keluarga juga," kata Effendi di ruang MKD DPR, Kamis (15/9/2022).

Effendi kemudian kembali menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya di rapat yang menyinggung banyak pihak.

"Dan sekali lagi saya terima kasih, dan saya mohon maaf kepada teman-teman kolega saya bila ada yang kurang nyaman dengan apa yang saya sampaikan di raker dan RDP," kata Effendi.

Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon. (Antara)
Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon. (Antara)

Sebelumnya, Effendi Simbolon hadir di ruang MKD DPR RI. Kehadiran Effendi ialah dalam kapasitasnya sebagai teradu atas sejumlah laporan ihwal ucapan "TNI mirip gerombolan".

Pantauan Suara.com, Effendi masuk di ruangan sekitar 15.14 WIB. Tampak Effendi memberikan senyum dan salam hormat serta salam jempol kepada awak media.

Diketahui sesaat Effendi memasuki ruang sidang, Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan kembali membuka rapat setelah dilakukan skorsing selama 15 menit. Adapun rapat mengenai laporan itu berlanjut dengan pembacaan keputusan.

"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dihadiri oleh saudara teradu," kata Trimedya di ruang MKD, Kamis (15/9/2022).

Trimedya kemudian menyerahkan kepada Wakil Ketua MKD Habiburokhman untuk membacakan keputusan.

Dalam keputusannya, MKD memilih untuk tidak melanjutkan laporan terhadap Effendi di kasus ucapan TNI mirip gerombolan.

Ada sejumlah alasan, di antaranya ialah Effendi yang telah melakukan permohonan maaf secara terbuka dan meminta maaf dalam proses sidang di MKD. Atas dasar tersebut, laporan terhadap Effendi tidak dilanjutkan.

"Tidak dapat ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata Habiburokhman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI