Suara.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan duduk perkara kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang prajurit TNI AD bernama Pratu Roni Waluyo di Salatiga, Jawa Tengah.
Maruli menjelaskan kronologis ketika itu Pratu Roni sedang berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, motor yang dikendarai Pratu Roni terjatuh diserempet mobil korban.
"Ini kan ceritanya di dengan istrinya, istrinya lagi hamil sampai terjatuh," kata Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2022).
Lebih lanjut, kata Maruli, Pratu Roni terlibat ketegangan dengan korban. Pratu Roni juga dilaporkan mengalami pengeroyokan oleh korban bersama rekan-rekannya.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sinergi PHR-TNI AD Olah 100 Hektare Tanaman Pangan
"Dia (Pratu Roni) dipukuli,"ungkap Maruli.
Merasa kesal, kata Maruli, Pratu Roni mengajak teman-temannya dari kesatuan TNI untuk mendatangi lokasi dan menangkap korban.
"Anak-anak emosi denger ada temannya dipukuli, dia datangi. Dia ambil orangnya dibawa ke satuan. Ya maksudnya biar kapok," ucap Maruli.
Maruli lanjut menjelaskan, korban kala itu sedang dalam kondisi mabuk sewaktu menabrak Pratu Roni dan istrinya. Seusai dibawa ke markas TNI, Pratu Roni bersama rekan-rekannya memukuli korban hingga tewas.
"Cuman saya lihat kondisi nya kan yang dipukuli itu, kondisi mabuk, mungkin memang badannya sudah payah, dipukul juga meninggal,"ungkap Maruli.
Baca Juga: Gaduh Ucapan 'Gerombolan TNI' Effendi Simbolon Yang Bikin Panas Jenderal Dudung
Diketahui, satu warga sipil tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka setelah diduga dikeroyok anggota TNI Batalyon Infanteri 411 Kostrad, Kota Salatiga, Kamis (1/9/2022).
Korban meninggal dunia adalah Argo Wahyu Pamungkas (32) warga Dakaran, Kaloran, Kabupaten Temanggung.
Sementara empat warga yang mengalami luka-luka yakni Arif Fahrurozzi (22) warga Parakan Temanggung, Ari Suryo Saputro (23) warga Munding Kidul Temanggung, Yahya (22), warga Tlahap , Kledung Temanggung dan Ali Akbar (20) warga Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Magelang.
"Benar. Namun penyidikan dari TNI karena diduga pelaku adalah anggota TNI termasuk lokasi kejadiannya," kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana.