MKD Bela Effendi Simbolon soal Isu Disharmoni TNI: Pernyataan yang Disampaikannya Punya Hak Imunitas

Kamis, 15 September 2022 | 16:20 WIB
MKD Bela Effendi Simbolon soal Isu Disharmoni TNI: Pernyataan yang Disampaikannya Punya Hak Imunitas
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon hadir di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dalam putusannya, MKD menilai pernyataan mengenai TNI kayak gerombolan memiliki imunitas. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaporan dilakukan pada hari ini atau sehari setelah Effendi menyampaikan permohonan maaf pada Rabu kemarin.

Adapun dalam laporannya, Ketua Umum Generasi Muda FKPPI Shandy Mandela mempermasalahkan ucapan Effendi Simbolon soal TNI mirip gerombolan. FKPPI tidak terima dengan ucapan Effendi dalam rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pekan lalu.

"Dalam KBBI kata gerombolan itu artinya pengacau. Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu, maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," kata Shandy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

FKPPI sendiri mengaku telah menerima permintaan maaf dari Effendi atas ucapannya. Tetapi menurut Shandy, proses hukum atau sanksi terkait dugaan pelanggaran etik perlu dilanjutkan.

"Maaf itu kami terima, tapi ini kan negara hukum, kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata Shandy.

Ia berharap MKD dapat benar-benar memproses sejumlah laporan yang telah masuk atas Effendi. Ia mengharapkan ada keputusan yang bersifat adil bagi semua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI