Visa Digital Nomad di Bali Resmi Dikeluarkan, Warga Takut Kebudayaannya Terkikis

SiswantoABC Suara.Com
Kamis, 15 September 2022 | 15:47 WIB
Visa Digital Nomad di Bali Resmi Dikeluarkan, Warga Takut Kebudayaannya Terkikis
Ilustrasi Bali [pixabay.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bali sudah lama dikenal sebagai tempat berlibur bagi warga Australia. Sebagian bahkan bekerja jarak jauh dari sana.

Selama pandemi COVID-19, tidak jarang terlihat warga negara asing yang mengikuti rapat melalui Zoom dari kafe atau sibuk dengan laptopnya di pinggir kolam renang.

Melihat ini, pemerintah Indonesia memanfaatkan momen untuk menjadikan Bali sebagai pusat 'digital nomad' atau orang-orang yang bisa melakukan pekerjaannya di mana saja karena bantuan teknologi digital.

Setelah bertahun-tahun membahas rencana ini, Pemerintah Indonesia mengumumkan warga asing boleh bekerja secara online hingga enam bulan tanpa membayar pajak dengan menggunakan visa B211 A.

Sementara proposal pemerintah untuk mengeluarkan visa 'digital nomad' jangka panjang, yang umurnya kemungkinan bisa lima tahun, masih didiskusikan.

Namun Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang mempertimbangkan hal ini.

Faktanya, menurut laporan terbaru Institut Kebijakan Migrasi, lebih dari 25 negara sudah meluncurkan visa 'digital nomad'.

Penghasilan berkali lipat sejak kerja dari Bali

Putu Sudiarta menyaksikan sendiri meningkatnya minat bekerja dari Bali selama pandemi.

Ia menjalankan bisnis 'co-working space' atau ruang kerja bersama bernama Genesis Creative di Canggu yang kebanyakan pelanggannya adalah warga negara asing.

Baca Juga: Bukan Cuma Tujuan Wisata, Bali Juga Siap Jadi Pusat Industri Kesehatan Kelas Dunia

Tempat tersebut menyediakan studio foto, musik dan film bagi pembuat konten online dan alat rekaman bagi pembuat podcast.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI