Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon hadir di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Kehadiran Effendi ialah dalam kapasitasnya sebagai teradu atas sejumlah laporan ihwal ucapan TNI mirip gerombolan.
Pantauan Suara.com Effendi masuk di ruangan sekitar 15.14 WIB. Tampak Effendi memberikan senyum dan jempol kepada awak media.
Diketahui sesaat Effendi memasuki ruang sidang, Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan kembali membuka rapat setelah dilakukan skorsing selama 15 menit. Adapun rapat mengenai laporan itu berlanjut dengan pembacaan keputusan.
"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dihadiri oleh saudara teradu," kata Trimedya di ruang MKD, Kamis (15/9/2022).
Trimedya kemudian menyerahkan kepada Wakil Ketua MKD Habiburokhman untuk membacakan keputusan.
Dalam keputusannya, MKD memilih untuk tidak melanjutkan laporan terhadap Effendi di kasus ucapan TNI mirip gerombolan.

Ada sejumlah alasan, di antaranya ialah Effendi yang telah melakukan permohonan maaf secara terbuka dan meminta maaf dalam proses sidang di MKD. Atas dasar tersebut, laporan terhadap Effendi tidak dilanjutkan.
"Tidak dapat ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata Habiburokhman.
Effendi Minta Maaf