"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang Di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga. Yang berhak melempar duit itu Ibu PC. Bukan mereka, jadi namanya aja," pungkasnya.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar juga membenarkan hal tersebut. Menurut dia, nama kliennya memang dipinjam oleh Putri Candrawathi untuk membuka rekening bank.
Erman mengatakan, tak hanya kliennya, Putri Candrawathi juga meminjam nama sejumlah ajudan Ferdy Sambo untuk membuka rekening bank.
Ia juga memastikan kalau semua uang yang ada di dalam rekening tersebut adalah milik Putri Candrawathi untuk keperluan kedinasan mereka.
"Kalau masalah rekening, saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka kedinasan," ucap Erman.
Dugaan mengenai rekening para ajudan
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan ada sejumlah dana yang mengalir ke rekening milik Brigadir J, dengan nominal Rp200 juta.
Setelah Brigadir J meninggal dunia, menurut Kamarudin, uang dalam rekening tersebut diambil dan diketahui mengalir ke rekening Ferdy Sambo.
Kamarudin menduga uang tersebut adalah milik Brigadir J dan diambil oleh para tersangka setelah Brigadir J dilaporkan meninggal dunia.
Baca Juga: Dampingi Banding AKBP Jerry Raimond Siagian Antek Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Melawan Mabes Polri?
Kontributor : Damayanti Kahyangan