Suara.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriyansyah Yosua Hutabarat aliah Brigadir J masih terus bergulir dan belum menemui titik akhir.
Setelah dua bulan lebih diselidiki kepolisian, alur dari kasus ini jadi menggurita kemana-mana. Ibarat membuka kotak Pandora, kematian Brigadir J banyak mengungkap fakta baru seputar kehidupan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Terbaru, terungkap fakta kalau Putri Candrawathi menggunakan nama ajudan suaminya untuk membuka rekening bank.
Ajudan yang dipinjam namanya tersebut adalah Bripka RR atau Ricky Rizal dan Brigadir J. Muncul pertanyaan besar, untuk apa Putri Candrawathi melakukan hal tersebut?
Baca Juga: Dampingi Banding AKBP Jerry Raimond Siagian Antek Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Melawan Mabes Polri?
Terkait munculnya fakta baru tersebut, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis memebenarkannya. Menurut dia, kliennya pun telah mengakui kalau ia meminjam nama Bripka RR dan Brigadir J untuk membuka rekening tabungan.
"Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J," kata Arman Hanis kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (14/9/2022).
Menurut Arman, kliennya sengaja meminjam nama dua ajudannya itu untuk membuka rekening bank dengan untukan untuk memudahkan tugas mereka sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Secara terperinci, Arman mengatakan, kliennya membuka rekening bank dengan nama Bripka RR untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Sementara nama Brigadir J dipinjam untuk membuka rekening bank dengan tujuan untuk mendukung keperluan urusan rumah tangga Ferdy Sambo di Jakarta.
Baca Juga: Soal Kerumitan Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Fakta Baru
Meski rekening bank tersebut dipinjam Putri Candrawathi dan atas nama Brigadir J dan Bripka RR, hanya istri Ferdy sambo itulah yang berhak mengisi rekening tersebut.
"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang Di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga. Yang berhak melempar duit itu Ibu PC. Bukan mereka, jadi namanya aja," pungkasnya.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar juga membenarkan hal tersebut. Menurut dia, nama kliennya memang dipinjam oleh Putri Candrawathi untuk membuka rekening bank.
Erman mengatakan, tak hanya kliennya, Putri Candrawathi juga meminjam nama sejumlah ajudan Ferdy Sambo untuk membuka rekening bank.
Ia juga memastikan kalau semua uang yang ada di dalam rekening tersebut adalah milik Putri Candrawathi untuk keperluan kedinasan mereka.
"Kalau masalah rekening, saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka kedinasan," ucap Erman.
Dugaan mengenai rekening para ajudan
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan ada sejumlah dana yang mengalir ke rekening milik Brigadir J, dengan nominal Rp200 juta.
Setelah Brigadir J meninggal dunia, menurut Kamarudin, uang dalam rekening tersebut diambil dan diketahui mengalir ke rekening Ferdy Sambo.
Kamarudin menduga uang tersebut adalah milik Brigadir J dan diambil oleh para tersangka setelah Brigadir J dilaporkan meninggal dunia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan