Suara.com - Keluarga Besar dan Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) melaporkan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pelaporan itu dilakukan pada hari ini, Kamis (15/9/2022) atau sehari setelah Effendi Simbolon menyampaikan permohonan maaf pada Rabu kemarin.
Dalam laporannya, Ketua Umum Generasi Muda FKPPI Shandy Mandela mempermasalahkan ucapan Effendi Simbolon soal TNI mirip gerombolan.
FKPPI tidak terima dengan ucapan Effendi dalam rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pekan lalu.
"Dalam KBBI kata gerombolan itu artinya pengacau. Artinya, kami sangat sakit hati mengenai hal itu, maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," kata Shandy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
FKPPI sendiri mengaku telah menerima permintaan maaf dari Effendi Simbolon atas ucapannya. Tetapi menurut Shandy, proses hukum atau sanksi terkait dugaan pelanggaran etik perlu dilanjutkan.
"Maaf itu kami terima, tapi ini kan negara hukum, kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata Shandy.
Ia berharap MKD dapat benar-benar memproses sejumlah laporan yang telah masuk atas Effendi. Ia mengharapkan ada keputusan yang bersifat adil bagu semua.
Effendi Simbolon Minta Maaf
Baca Juga: Bakal Dipanggil MKD Gegara Diduga Melawan DPR, KSAD Dudung Santai: Gak Ada Masalah, Silakan

Sadar ucapannya telah membuat gaduh, Effendi Simbolon pada Rabu (14/9/2022) siang di gedung DPR RI menggelar jumpa pers. Intinya, ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh anggota TNI.