Terduga Penadah Barang Curian, Seorang ASN di NTB Diburu Polisi

Kamis, 15 September 2022 | 13:30 WIB
Terduga Penadah Barang Curian, Seorang ASN di NTB Diburu Polisi
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang terduga pelaku penadah barang hasil curian yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial RY (40) diburu aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa bahwa ada ASN berinisial RY yang masuk dalam daftar pencarian orang dan perannya sebagai penadah.

"Iya, yang bersangkutan (RY) masih kami buru. Dia (RY) ini perannya sebagai penadah barang hasil curian," kata Kadek Adi.

Peran RY sebagai penadah barang curian itu terungkap pada awalnya saat seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan jambret, AU (17), tertangkap oleh Tim Puma Polresta Mataram.

Baca Juga: Sempat Viral ASN Tendang motor wanita hingga Terjungkal, Kini Ditangkap Polisi

AU ditangkap pada Jumat (9/9/2022) malam di rumahnya, Karang Pule, Kota Mataram.

Remaja berusia 17 tahun itu tertangkap berdasarkan dari hasil tindak lanjut adanya laporan korban jambret asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Penjambretan itu terjadi pertengahan Maret lalu di Jalan Swasembada, Mataram. Saat itu, korban  berada di depan rumah temannya.

Saat itu, korban sedang menelepon di pinggir jalan. Ponsel korban pun menjadi sasaran pelaku jambret.

"Posisi korban ini sedang menelpon di pinggir jalan depan rumah temannya. Di situ aksi jambret terjadi, 'handphone' korban jadi sasaran," ucap dia.

Baca Juga: ASN Saksi Kasus Korupsi di Semarang Dimutilasi, Polda Jateng Dalami Kronologi Pembunuhannya

Remaja bernisial AU itu mengakui bahwa dirinya yang menjadi pelaku jambret ponsel tersebut. Sudah delapan kali ia melakukan aksi penjambretan.

"Dia juga mengaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret. Dua kali di wilayah Tanjung Karang, lima kali di wilayah Kekalik, dan sekali di wilayah Pagutan. Kota Mataram semua," ujarnya.

Remaja itu juga mengaku bahwa ia tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Ia bergantian bersama dua rekannya yang kini sudah masuk dalam DPO kepolisian setempat.

"Jadi, yang diburu dalam kasus ini bukan hanya RY. Tetapi dua rekan AU yang ikut dalam aksi jambret. Inisial-nya LEM dan RS, asal dari Mataram juga," kata Kadek Adi.

Sebelum masuk DPO kepolisian, Kadek Adi memastikan bahwa pihaknya sudah menelusuri keberadaan dari tiga orang yang terlibat dalam jaringan jambret di Kota Mataram tersebut.

"Yang jelas, identitas tiga DPO ini sudah kami dapatkan dan sekarang masih dalam pencarian," ujarnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI