Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Hacker Bjorka, Mabes Polri Lempar ke Mahfud MD

Kamis, 15 September 2022 | 12:46 WIB
Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Hacker Bjorka, Mabes Polri Lempar ke Mahfud MD
Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Hacker Bjorka, Mabes Polri Lempar ke Mahfud MD. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri belum bisa memastikan pemuda berinisial MAH (21) yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur, merupakan hacker Bjorka. Pemuda tersebut kekinian masih diperiksa secara intensif oleh tim khusus bentukan pemerintah.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut MAH masih diperiksa dengan status saksi.

"Belum disimpulkan seperti itu (hacker Bjorka), karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Hasil daripada pemeriksaan, kata Dedi, nantinya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Baca Juga: Ini Identitas Pemuda Madiun Yang Ditangkap Karena Diduga Hacker Bjorka

Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

"Kami sabar menunggu timsus bekerja biar nanti disampaikan Pak Menko Polhukam lebih komperhensif," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya dikabarkan menangkap seorang pemuda berinisial MAH di Madiun, Jawa Timur. Pemuda tersebut ditangkap lantaran diduga sebagai sosok hacker Bjorka.

Berdasar informasi, MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Seusai ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.

Deretan Peretasan Bjorka

Bjorka mulai terekspos publik usai dirinya mengunggah sebuah kumpulan data berupa pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.

Baca Juga: Siapa Muhammad Said Fikriansyah, Remaja Cirebon yang Dituduh Sebagai Hacker Bjorka

Ia menggungah data tersebut melalui situs Breach Forums pada 6 September 2022 lalu dan menjualnya dengan harga dalam jumlah fantastis.

Bersamaan dengan dibobolnya data pendaftaran nomor SIM, Bjorka juga kembali berulah dengan membobol data penduduk yang teregistrasi di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Tak tanggung-tanggung, sosok hacker tersebut menggaet sejumlah data 150 juta penduduk.

Data tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, usia, alamat, hingga status disabilitas. Bjorka membanderol data tersebut seharga 5.000 Dolar AS atau Rp74,6 juta.

Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat)
Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat)

Bjorka kemudian kembali membuat gaduh hingga menarik perhatian pemerintah usai mengklaim dirinya membobol data kepresidenan. Sosok peretas tersebut mengunggah dokumen yang diduga milik pihak kepresidenan ke situs Breach Forums beberapa waktu yang lalu.

Bjorka sempat 'kucing-kucingan' dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan bahkan melayangkan sindirian keras usai direspon oleh kementerian.

Sebagai puncaknya, ia mengirimkan 'kado ulang tahun' kepada Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dengan diduga meretas data pribadinya.

Bjorka mengunggah sebuah data yang diduga identitas pribadi Johnny ke grup Telegram pribadinya. Pada unggahan tersebut, tampak beberapa data yang diklaim sebagai identitas pribadi Johnny yang meliputi tanggal lahir, alamat, hingga nama orang tuanya.

Pada Senin (12/9/2022), Bjorka juga sempat mengusik Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia dengan mengunggah sebuah dokumen yang diduga sebagai data vaksin sang menteri.

Sontak, publik memberi perhatian khusus pada data vaksin Luhut tersebut lantaran disebutkan dirinya hanya menerima vaksin dosis kedua. Sorotan publik tersebut muncul lantaran Luhut dinilai oleh masyarakat sebagai pihak yang getol menggencarkan vaksin booster.

Tak hanya para menteri, Bjorka juga melakukan doxing atau menyebarluaskan identitas yang diduga dimiliki oleh sosok pegiat media sosial sekaligus sutradara, yakni Denny Siregar.

Melalui akun Twitter anyarnya, Bjorka menyebut Denny hidup dengan memakan uang pajak namun memecahbelahkan masyarakat Indonesia.

Sontak saja, Denny mencurigai bahwa Bjorka berdomisili di Indonesia lantaran tahu siapa dirinya.

Terbaru, Bjorka juga merilis sebuah informasi sensitif mengenai dalang pembunuhan aktivis HAM Munir. Bjorka menyebut nama seorang purnawirawan TNI Muchdi Purwopranjono.

Meski dielu-elukan sebagai sosok yang mengungkap identitas terduga otak diracunya Munir, Muchdi sudah sejak dahulu kala ditangkap dan disidang terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Sayangnya, Muchdi kini menghirup udara bebas lantaran divonis bebas oleh majelis hakim pada 31 Desember 2008 silam.

Bentuk Tim Khusus

Pemerintah akhirnya membentuk tim khusus menyusul adanya serangan siber yang dilancarkan hacker Bjorka. Meski serangan itu diklaim tidak berbahaya.

Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Mahfud MD sebelumnya, berdalih tim khusus dibentuk demi melindungi data rahasia milik negara.

"Ya untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol," kata Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).

Mahfud beranggapan kalau data yang dibocorkan Bjorka selama ini bukan merupakan rahasia negara. Data-data yang diklaim Bjorka hasil dari peretasannya itu dianggap Mahfud bisa diperoleh di manapun.

Seperti misalnya data pribadi miliknya yang turut menjadi sasaran Bjorka untuk disebarluaskan. Data pribadinya itu, kata Mahfud, sudah tertera di banyak akun media sosial.

"Di Youtube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada," katanya.

Menurut Mahfud, adanya tim khusus itu lebih untuk mematangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui oleh DPR RI dan akan segera disahkan menjadi undang-undang.

"Sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI