Hasil pemilihan umum tahun 2004 tersebut, SBY terpilih menjadi presiden di mana Jusuf Kalla berakhir menjadi wakilnya.
Gus Dur Dilengserkan
![[Suara.com/Ema Rohimah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/07/16329-virdika-ilustrasi-gus-dur-1.jpg)
Pada tahun 1999, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan Gus Dur sebagai kandidat calin presiden berkoalisi dengan PDIP.
Pada 20 Oktiber, MPR berkumpul untuk memilih presiden baru dan kemudian Gus Dur terpilih sebagai Presiden Indonesia keempat dengan 373 suara dan Megawati Soekarnoputri sebagai wakil dengan 60 suara.
Namun bak baru seumur jagung, Gus Dur kemudian dilengserkan oleh MPR RO pada 23 Juli 2001 yang kemudian diganti oleh Megawati.
Gus Dur dilengserkan atas kebijakan-kebijakan yang dianggap kontroversial dan dugaan korupsi.
Gus Dur sempat mengeluarkan dekrit tentang pembubaran DPR/MPR dan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dengan mempercepat Pemilihan Umum (Pemilu) selama satu tahun.
Namun, Mahkamah Agung (MA) menilai keputusan Gus Dur saat itu bertentangan dengan hukum.
Hingga akhirnya pada Senin 23 Juli 2001, Megawati resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Presiden Indonesia kelima menggantikan Gus Dur hal ini tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2001.
Masa jabatan Megawati terhitung sejak tanggal ia dilantik hingga 2004.