Gerindra Buka Peluang Usung Jokowi Jadi Cawapres Di 2024, Tapi...

Kamis, 15 September 2022 | 09:01 WIB
Gerindra Buka Peluang Usung Jokowi Jadi Cawapres Di 2024, Tapi...
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan 40 unit kendaraan bermotor dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 1503/Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Rabu (14/9/2022). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerindra megomentari ihwal peluang Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Menurut Gerindra kemungkinan itu bisa saja terjadi.

Diketahui nama Jokowi sebagai cawapres santer disebut usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut tidak ada aturan larangan bagi presiden dua periode untuk maju menjadi cawapres di periode berikut.

Terlebih PDI Perjuangan sebelumnya menilai Jokowi sangat bisa maju menjadi cawapres, kendati semua keputusan tergantung keinginan Jokowi mau atau tidak.

"Ya kalau kemungkinan ya ada saja. Dan secara konstitusi kan dipertegas oleh MK, tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," kata Waketum Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Demokrat Pastikan Ogah Usung Capres-Cawapres yang Lekat Unsur Status Quo, Justru Dorong AHY-Anies

Namun demikian, Habiburokhman mengatakan, semua peluang dan kemungkinan mengenai cawapres dikembalikan lagi kepada keputusan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Ia hanya menegaskan saat ini pemilihan sosok cawapres masih dalam proses.

"Ya kalau secara konstitusi memungkin. Tapi dalam konteks politik ya itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau partai Gerindra," kata Habiburokhman.

Jokowi Bisa Jadi Cawapres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Rapat Terbatas Terkait Kebijakan Visa On Arrival di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/9/2022). [Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Rapat Terbatas Terkait Kebijakan Visa On Arrival di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/9/2022). [Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]

PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.

Baca Juga: Presiden Dua Periode Boleh Maju jadi Cawapres, PDIP: Kalau Pak Jokowi Mau Sangat Bisa

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.

"Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, Presiden Jokowi yang saat ini menjabat memang memiliki peluang untuk maju kembali, namun sebagai cawapres bukan capres.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Bambang.

Kendati Jokowi memiliki potensi untuk menjadi cawapres, tetapi bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut.

"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI