Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 15 September 2022 | 08:28 WIB
Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti soal Tindak Pidana Perdagangan Orang yang kerap menjadikan Indonesia sebagai sasaran transit dan tujuannya.

Mahfud MD menilai praktik perdagangan orang yang menyeret nama Indonesia ini bisa merusak kedaulatan negara. Ia pun meminta agar semangat yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat terus dijaga baik dalam hal menjaga keutuhan bangsa dari ancaman konflik horizontal ataupun vertikal.

“Jadi ketidakmampuan kita menyediakan lapangan kerja dan sebagainya, itu akan menyebabkan kedaulatan kita terhina. Di dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara, betapa kita sering di-negative thinking-kan oleh bangsa-bangsa kecil hanya karena kita tidak mampu urus itu,” kata Mahfud MD dikutip ANTARA di Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (15/9/2022).

Menurutnya, korban biasanya berasal dari keluarga yang tinggal di desa dan dibawa ke perkotaan yang asing dengan dirinya, sehingga mudah mengalami eksploitasi ke luar negeri akibat iming-iming mendapatkan pekerjaan.

“Ini karena kesulitan untuk mendapat pekerjaan, tentu menjadi pendorong WNI untuk bekerja di luar negeri. Kemudian mereka menjadi rusak, menjadi korban penganiayaan, kadang kala istri yang ditinggal selingkuh, jadi rusak semua,” katanya.

Dalam penjelasannya secara daring, Mahfud menjelaskan soal tujuan praktik perdagangan orang ini bisa dilihat dari data Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat.

“Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Indonesia pada tahun 2021 lalu, melaporkan bahwa Indonesia ini merupakan salah satu negara asal utama dan pada tahapan tertentu, juga menjadi negara tujuan serta transit jalur TPPO dunia,” kata Mahfud.

Mahfud menekankan Indonesia harus mencegah dan memberhentikan lalu lintas perdagangan orang tersebut, karena dapat mengganggu kedaulatan Tanah Air. Sebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memiliki akar masalah sangat kompleks seperti faktor kemiskinan, pendidikan dan literasi yang lemah.

Mahfud menambahkan kasus perdagangan orang lintas negara, memang biasanya terjadi pada negara yang berada pada tingkat II atau negara yang mempunyai aturan, tapi dalam praktiknya masih perlu penyempurnaan seperti Indonesia.

Baca Juga: Fokus Ciptakan 1,1 Juta Lapangan Kerja, Relawan Sahabat Sandi Gelar Pelatihan untuk Pembudidaya Ikan

Kejadian TPPO juga dapat terjadi di negara tingkat III. Di mana aturan dan praktiknya betul-betul sangat bermasalah di dalam mencegah dan menangani TPPO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI