Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan Berujung Pasrah Terima Sanksi Demosi

Rabu, 14 September 2022 | 20:42 WIB
Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan Berujung Pasrah Terima Sanksi Demosi
Bharada Sadam Disanksi Demosi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bharada Sadam telah lebih dulu dijatuhkan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun terkait kasus pembunuhan Brigadir J, sebelum disusul oleh Brigadir Frillyan.

Perannya dalam pusaran kasus Ferdy Sambo ini membuatnya harus menerima nasib dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun. Ia telah melakukan intimidasi pada wartawan Detik.com dan CNN Indonesia ketika meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dalam sidang kode etik pada Senin (12/9/2022), Bharada Sadam dengan lapang dada menerima putusan, ia tidak mengajukan banding atas putusan tersebut. Lantas siapa Bharada Sadam sebenarnya? Simak profil Bharada Sadam berikut ini.

Profil Bharada Sadam

Bharada Sadam merupakan ajudan yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo. Ia tercatat sebagai anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Dalam kariernya, Bharada Sadam pernah menjadi anggota Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.

Intimidasi Pada Wartawan yang Liputan di Rumah Ferdy Sambo

Dalam sidang kode etik terungkap bahwa Bharada Sadam melakukan intimidasi serta mengambil foto dan video yang tersimpan pada ponsel wartawan Detik dan CNN Indonesia.

Wartawan itu tengah melakukan liputan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling II, Jakarta Selatan sehingga menyebabkan pemberitaan tersebut viral. 

Baca Juga: Sosok Brigadir Frillyan, Polisi yang Intimidasi Wartawan saat Meliput Rumah Sambo Kini Disanksi Demosi

Ketua sidang mengatakan bahwa perbuatan Bharada Sadam itu menghambat kebebasan pers. Seharusnya Bharada Sadam selaku anggota Polri dapat diberikan pengertian secara santun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI