Sosok Brigadir Frillyan, Polisi yang Intimidasi Wartawan saat Meliput Rumah Sambo Kini Disanksi Demosi

Rabu, 14 September 2022 | 20:28 WIB
Sosok Brigadir Frillyan, Polisi yang Intimidasi Wartawan saat Meliput Rumah Sambo Kini Disanksi Demosi
Sidang etik mantan BA Biro Provos Divisi Propam Brigadir Frillyan Fitri Rosadi alias FF. Brigadir Frillyan dijatuhi sanksi demosi dua tahun terkait kasus Ferdy Sambo. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, hingga kini Polri telah melaksanakan sidang etik pada delapan orang anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Di antaranya ada Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Sedangkan dua orang selain Brigadir Frillyan, yakni AKP Dyah Chandrawati dan Bharada Sadam dijatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. Terakhir ada AKBP Pujiyarto yang dijatuhkan sanksi permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI