Ia menjalani Sidang Kode Etik yang digelar pada 9 September 2022. Hakim Ketua Komisi Kode Etik Polri menghadirkan sebanyak 13 saksi dalam sidang tersebut. 13 saksi tersebut yakni 11 anggota polisi dan 2 orang dari unsur lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
Kesebelas anggota polisi tersebut adalah AKBP RRS, AKBP P, Kompol DKZ, AKP AE, AKBP HSH, Kompol GAA, Kompol ESL, AKBP HZ, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma