Suara.com - Seorang wanita di China dituntut oleh kedua orang tuanya setelah ia menolak membeli unit apartemen untuk adik laki-lakinya.
Seperti diberitakan oleh South China Morning Post, seorang wanita dari Guangzhou dengan nama keluarga Zhang (29) dituntut membayar biaya “maintenance” sebesar 72.000 dolar AS (lebih dari Rp 1 miliar) oleh orang tua kandungnya.
Sejak usia dua tahun, orang tua Zhang meninggalkan dan menitipkannya untuk diasuh oleh saudara perempuan ayahnya.
Hubungan Zhang dan orang tua kandunganya selama ini tidak dekat, dan Zhang menganggap keluarga bibinya sebagai keluarga biologisnya.
Namun, baru-baru ini, orang tua Zhang kembali muncul setelah ia membeli sebuah unit apartemen untuk saudara sepupu yang tinggal dengannya sejak kecil.
Mereka menuntutnya untuk turut membeli unit apartemen untuk adik laki-laki kandungnya yang selama ini diasuh dan dibesarkan oleh sang orang tua kandung.
Ketika Zhang menolak, orang tuanya mengajukan gugatan hukum, dan pengadilan menuntut Zhang membayar 72.000 dolar AS untuk “parental maintenance” atau biaya hidup orang tua.
Pengadilan mengatakan Zhang tidak wajib membeli properti untuk saudara kandungnya yang sudah dewasa, tapi ia harus membayar biaya hidup yang jumlahnya akan dinegosiasikan dengan kedua orang tuanya.
Keputusan ini berdasarkan undang-undang hukum perdata di China yang mewajibkan anak yang sudah dewasa untuk menyokong orang tua mereka. Peraturan ini juga tetap berlaku walau terjadi pengabaian yang dilakukan orang tua.
Putusan tersebut ramai dibicarakan warga China yang sebagian besar mengkritisi orang tua kandung Zhang.