Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir. Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan ajudan mereka.
Selama proses penyelidikan berlangsung, masalah kejiwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga beberapa kali disinggung. Bahkan, Ferdy Sambo juga disebut sempat terguncang setelah mengetahui kejadian di Magelang.
Adapun masalah kejiwaan Ferdy Sambo juga diakui oleh Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik. Ia menduga perihal tersebutlah yang mendorong Ferdy Sambo melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Masalah kejiwaan tersebut adalah sifat superpower karena jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan Ketua Satgasus Merah Putih.
“Bisa jadi psikopat, tapi ini bisa karena superpower itu. Dia bisa meyakinkan dirinya, siapa yang bisa bongkar kejahatan saya, saya bisa suruh-suruh ini semua,” kata Taufan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Menurut Taufik, sifat superpower itu bisa mendorong pelaku untuk membunuh langsung korban. Apalagi dengan kedudukan Ferdy Sambo, Taufik menilai mestinya mudah membunuh orang.
Jabatan Ferdy Sambo membuat dirinya mudah untuk memerintahkan anak buah membunuh Brigadir J, tanpa repot-repot mengotori tangannya.
Sosok Sambo juga dinilai memiliki masalah kejiwaan melebihi abuse of power. Ini karena aksi mantan Kadiv Propam itu yang bisa mengerahkan puluhan anggota kepolisian untuk memuluskan rencananya, sehingga mereka terlibat perkara obstruction of justice.
"Abuse of power, artinya seseorang menggunakan kekuasaan diatas otoritasnya, untuk kepentingan apa yang dia mau. Artinya kekuasaan di lingkaran dia," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Nestapa Bripka RR, Ikut Skenario Sambo Demi Sekolah Perwira, Malah Terancam Mati
"Dia (Sambo) merasa, dia bisa gerakkkan semua. Kan memang dia lakukakan kan obstruction of justice itu. Dia kan melakukan itu semua," lanjutnya.