Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya

Diana Mariska Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 16:40 WIB
Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lewis menikam Brooks lebih dari 30 kali pada Juni 2020 di sebuah apartement di Des Moines ketika ia masih berusia 15 tahun.

Meski mengakui tindakan pidana yang ia lakukan, Lewis juga membela diri.

“Saya mengambil nyawa seseorang. Niat saya hari itu bukanlah untuk mengambil nyawa orang. Di pikiran saya, saya merasa tidak aman dan berada dalam bahaya sehingga tindakan itu terjadi. Tapi, hal itu tidak menghilangkan fakta bahwa kejahatan telah dilakukan,” ujarnya.

Polisi dan jaksa tidak membantah bahwa Lewis diserang secara seksual dan diperdagangkan. Namun, penuntut berargumen bahwa Brooks sedang tidur pada saat itu sehingga ia bukan merupakan ancaman langsung.

Puluhan negara bagian AS telah mengadopsi apa yang disebut sebagai undang-undang "safe-harbour" yang memberikan kekebalan hukum kepada korban perdagangan orang, tetapi RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Iowa masih tertahan di Senat Negara Bagian setelah kelompok yang berfokus pada penegakan hukum menyuarakan keprihatinan mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI