Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil Effendi Simbolon pada Kamis (15/9/2022) besok. Pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk terhadap Effendi yang diduga telah menyinggung TNI.
Kekinian diketahui sudah ada dua laporan masuk terkait ucapan Effendi menyebut TNI mirip gerombolan. Diketahui Effendi pada hari ini, sudah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang kadung menjadi polemik itu.
"MKD DPR sudah rapim kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu, yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Habiburokhman mengatakan pemanggilan akan dilakukan lebih dulu kepada para pengadu. Setelahnya, pada hari yang sama, giliran Effendi yang dipanggil.
"Pagi besok jam 11 ada dua pengadu kami panggil, lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon," kata Habiburokhman.
MKD DPR RI menerima laporan terhadap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Senin pekan lalu.
Adapun sebelumnya Effendi dilaporkan oleh Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang pada hari ini politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan permohonan maaf.
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan sekaligus bukti yang telah disertakan.
"Bukti sudah kami terima, baik pak, ini laporannya sudah kami terima," kata Dek Gam kepada Bernard di ruang rapat MKD DPR RI,Selasa (13/9/2022).
Dek Gam mengatakan MKD segera melakukan rapat menindaklanjuti laporan terhadap Effendi.