Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan maksud pernyataannya, terkait psikologi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka aktor utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.
Dia mengatakan, psikologi itu merujuk kepada rasa kekuasaan yang super dimiliki Ferdy Sambo. Bahkan, menurutnya, istilah abuse of power melebihi hal tersebut. Taufan pun menjelaskan, istilah abuse of power yang merujuk pada penggunaan kekuasaan dalam otoritasnya untuk kepentingan pribadi.
"Abuse of power, artinya seseorang menggunakan kekuasaan diatas otoritasnya, untuk kepentingan apa yang dia mau. Artinya kekuasaan di lingkaran dia. Dia Kadiv Propam menggunakan kekuasaan, otoritasnya dia di propam itu untuk kepentingan dia, kemauaannya dia. Sambo melebihi itu saya bilang, dia bahkan bisa menggerakkan kelompok lain di luar Propam," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Oleh karenanya, tidak ada kekhawatiran bagi Ferdy Sambo saat mengeksekusi ajudan sendiri yakni Brigadir J di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Jadi psikologi orang bekuasa yang sangat besar itu, yang menyebabkan dia (Ferdy Sambo), nggak khawatir melakukan eksekusi itu di rumah dinasnya," kata Taufan.
Kata Taufan, Ferdy Sambo bisa saja membunuh Brigadir J di tempat lain.
"Kenapa saya bilang nggak disuruh naik motor ke Depok terus ditabrak, kan misalnya gitu. Ini kan nggak, ini dia lakukan di rumah dinas sendiri," ujarnya.
Hal tersebut dikatakan Taufan, lantaran psikologi kekuasaan yang besar yang dimiliki Ferdy Sambo.
"Dia merasa, dia bisa gerakkkan semua. Kan memang dia lakukakan kan obstraction of justice itu, dia kan melakukan itu semua," ujar Taufan.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan dan Obstruction of Justice, Ferdy Sambo Bisa Disidang dalam Satu Surat Dakwaan
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo bukan hanya menyeret dua ajudannya dan satu asistennya yang nonpolisi, namun sampai mencapai 90 lebih anggota kepolisian. Bahkan beberapa di antaranya terancam di pecat dari kepolisian.
Puluhan polisi itu berasal dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka terseret dalam skenario palsu Ferdy Sambo untuk membebaskannya dari jeratan hukum.
Tak hanya itu, Fahmi Alamsyah, staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diduga terlibat. Dia diduga ikut merancang skenario palsu pembunuhan Brigadir J.