Segini Gaji CPNS, Cek Dulu Sebelum Daftar CASN 2022 Agar Tak Kaget!

Rabu, 14 September 2022 | 16:04 WIB
Segini Gaji CPNS, Cek Dulu Sebelum Daftar CASN 2022 Agar Tak Kaget!
Ilustrasi tes PPPK - besaran gaji cpns [Insidepontianak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tak hanya mendapatkan gaji pokok, PNS juga akan mendapatkan tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak hingga tunjangan jabatan. Semua tunjangan tersebut diberikan sesuai dengan pangkat dan jabatan.

Demikian penjelasan mengenai besaran gaji CPNS yang perlu diketahui sebelum memutuskan daftar CPNS 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI