Suara.com - Kepala Sekretaris Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menanggapi soal namanya yang masuk dalam bursa calon Penjaat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti Anies Baswedan.
Heru Budi Hartono mengatakan bahwa ia menyerahkan semua proses penetapan Pj Gubernur DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Masih proses di Kemendagri kan," kata Heru saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta pada Selasa kemarin (13/9/2022) sudah menyepakati tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj Gubernur DKI.
Ketiga calon itu, antara lain Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.
"Mekanismenya kan Mendagri mengusulkan nama-nama ke Presiden, dan tahapan berikutnya dibahas lagi di TPA (Tim Penilai Akhir) oleh Presiden dan lembaga terkait," ucap Heru.
Dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta tersebut, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.
Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama, sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi
Baca Juga: Melihat Sosok Calon Pengganti Anies Baswedan, Ketiganya Punya Rekam Jejak Mentereng
Nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda. [ANTARA]