Suara.com - Seorang jemaah umrah diringkus oleh polisi Arab Saudi lantaran mengaku umrah atas nama Ratu Elizabeth II.
Pria tersebut adalah seorang warga negara Yaman yang mengunggah klip video dirinya di media sosial di Masjidil Haram di Mekah Senin (12/9/2022).
Dalam klip itu, dia mengangkat spanduk bertuliskan, "Umrah untuk jiwa Ratu Elizabeth II, kami meminta Allah untuk menerimanya di surga dan di antara orang-orang yang saleh".
Rekaman itu beredar luas di media sosial Saudi, di mana berbagai pengguna Twitter menyerukan agar pria tersebut ditangkap.
![Pemandangan dari udara menunjukkan kompleks Masjidil Haram di kota suci Mekkah, selama hari pertama Umrah, pada Minggu (4/10/2020). [AFP]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/10/04/17604-masjidil-haram-saat-ibadah-umrah-kembali-dibuka.jpg)
Melansir dari The Times of Israel, Arab Saudi melarang jemaah haji ke Mekkah membawa spanduk atau meneriakkan slogan-slogan.
Dan meskipun diperbolehkan untuk melakukan umrah atas nama Muslim yang telah meninggal, aturan tersebut tidak berlaku untuk non-Muslim seperti Ratu Elizabeth.
Terlebih Ratu Elizabeth adalah gubernur tertinggi Gereja Inggris, gereja induk dari persekutuan Anglikan di seluruh dunia.
Padahal Masjidil Haram menjadi tempat paling suci yang hanya dimasuki oleh jemaah muslim.
Atas kejadian tersebut, pasukan keamanan di Masjidil Haram menangkap warga berkebangsaan Yaman itu karena dianggap melanggar peraturan dan instruksi untuk umrah.
Baca Juga: Anak Diajarkan Lagu Teman Mari Kita Terbuka, Didukung Jadi Lagu Nasional, Begini Liriknya

Umrah sendiri adalah ziarah yang dapat dilakukan kapan saja, berbeda dari haji yang dilakukan setahun sekali dan biasanya menarik jutaan orang dari seluruh dunia.