Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Ayo Siapkan Dokumen Sebelum Akhir September

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 15:28 WIB
Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Ayo Siapkan Dokumen Sebelum Akhir September
Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Ayo Siapkan Dokumen Sebelum Akhir September - Ilustrasi tes PPPK. [Insidepontianak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pembukaan pendaftaran seleksi CASN itu di minggu ketiga sampai keempat (September 2022)," ujar Anas menjelaskan kepada anggota Komite I DPD RI.

Dikutip Suara.com dari laman menpan.go.id (14/9/2022), saat ini pemerintah masih melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Proses pendataan ini harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah paling lambat 30 September 2022.

Maka dari itu, bagi anda yang berniat ikut seleksi PPPK 2022 atau CASN 2022 ini harap mempersiapkan dokumen pendukung terlebih dahulu. Setidaknya, persyaratan dan dokumen PPPK 2022 telah anda miliki sebelum akhir September ini.

Apa saja dokumen pendaftaran PPPK 2022?

Pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk beberapa lowongan mulai dari guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan. Maka dokumen dan persyaratannya pun masing-masing berbeda.

Jika mengacu dari rekrutmen sebelumnya, persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi pelamar PPPK Guru adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
  9. Serta persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan

Kemudian untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis, persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran bisa mengacu pada Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021. Berikut ini rinciannya:

  1. Paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Poin-poin tersebut hanya secara umum. Masing-masing instansi memiliki ketentuan tambahan yang khusus dan perlu dipenuhi pelamar seleksi PPPK.

Syarat dan dokumen pendaftaran PPPK 2021 ini bisa menjadi acuan para pelamar CASN di periode terbaru. Sekian penjelasan tentang kapan pendaftaran CPNS 2022 dibuka yang tahun ini hanya akan disediakan untuk lowongan PPPK saja.

Baca Juga: Kapan Lowongan ASN 2022 Dibuka? Berikut Formasi dan Waktu Pendaftarannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI