Suara.com - Di era digital seperti sekarang menonton film tidak hanya dilakukan di bioskop. Terlebih, menjamurnya layanan streaming film membuat para pecintanya dimudahkan. LK21 dan IndoXXI merupakan layanan streaming film gratis yang banyak diminati. Sayangnya, situs tersebut ilegal. Berikut link nonton film gratis selain LK21 dan IndoXXI.
Layanan ilegal sangat diminati karena gratis. Penonton tidak perlu pergi ke bioskop untuk membeli tiket. Sayangnya, hal tersebut dilarang karena melanggar hak cipta. Berikut ini layanan link nonton film gratis yang dapat anda nikmati.
Vidio
Jika Anda mencari platform menonton film online yang gratis maka Vidio adalah pilihan yang tepat. Ada banyak pilihan tontonan dari berbagai genre yang dapat kamu nikmati di platform ini. Apabila anda ingin mengakses video premium, anda dapat berlangganan dengan membayar Rp 49.000 per bulan. Berikut linknya https://m.vidio.com/
Viu
Platform ini terkenal menonjolkan konten-konten dari Asia khususnya Korea Selatan. Apabila anda pecinta drama korea, platform ini memungkinkan Anda untuk menonton film secara gratis dan tanpa biaya.
Pada situs www.viu.com Anda bisa menikmati film unggulan dan terbaik, serta beberapa konten eksklusif. Meski ada batasan tertentu, namun untuk platform yang menyediakan layanan secara gratis Viu termasuk memuaskan. Anda juga bisa berlangganan layanan premiumnya hanya dengan Rp30.000 saja per bulannya.
We TV
Banyak sekali konten original yang disediakan oleh We TV. Salah satunya adalah drama Indonesia yang sangat popular dan viral, Layangan Putus. Anda bisa langsung berkunjung ke situs resminya di https://wetv.vip untuk menikmati semua filmnya.
Baca Juga: Link Nonton She-Hulk: Attorney at Law Legal, Bukan di IndoXXI dan LK21!
Cinema Box