Cara Tukar Uang Rusak atau Dimakan Rayap, Penuhi Syaratnya

Rabu, 14 September 2022 | 13:57 WIB
Cara Tukar Uang Rusak atau Dimakan Rayap, Penuhi Syaratnya
Petugas Bank Indonesia Solo memeriksa uang rusak milik Samin akibat dimakan rayap di Kantor Bank Indonesia, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/9/2022). - cara tukar uang rusak [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Samin, penjaga sekolah SDN Lojiwetan Solo terkejut bukan main saat menemukan tabungannya rusak. Uang yang ditabung selama 2,5 tahun untuk naik haji hancur dimakan rayap. Maksud hati menyimpan uang di rumah agar lebih aman, uang hasil memeras keringat menjadi penjaga sekolah justru ludes.

Total ada sekitar Rp 49 jutaan uang yang disimpan di celengan plastik kini tak lagi berbentuk. Rayap membuat uang Samin hancur lebur hingga tersisa potongan saja.

Uang yang mengalami kerusakan atau cacat bisa ditukarkan ke Bank Indonesia. Namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar uang yang rusak bisa ditukar dengan uang baru.

Dikutip dari Antara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan akan mengganti uang yang rusak asalkan memenuhi syarat. Lantas, apa syarat dan bagaimana cara tukar uang rusak?

Baca Juga: Praktis, Ini Cara Menghitung Rata-rata di Excel

Syarat Tukar Uang Rusak

Uang rupiah kertas atau logam yang rusak bisa diganti dengan yang baru. Adapun definisi rusak yang dimaksud meliputi rusak karena terbakar, berlubang, robek, hilang sebagian atau mengerut.

Untuk uang rupiah kertas rusak, syarat dapat ditukar kembali jika ukuran uang lebih besar dari 2/3 bagian ukuran asli, tanda keaslian dikenali, uang masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri, bukan dua uang kertas yang berbeda kemudian disatukan.

Sementara itu, untuk uang logam syarat utama penggantiannya yakni uang harus berukuran lebih besar dari 1/2 ukuran asli dan dikenali keasliannya.

Cara Tukar Uang Rusak

Baca Juga: Persentase Baterai di iOS 16 Tak Berlaku untuk Semua iPhone, Ini Daftarnya

Jika Anda sudah memastikan uang rusak yang Anda miliki memenuhi syarat untuk ditukar, selanjutnya ikutilah panduan berikut ini untuk menukarnya dengan yang baru.

  1. Bawa uang rusak yang memenuhi syarat Bank Indonesia
  2. Datangi kantor BI atau bank umum yang membuka pelayanan penukaran uang rusak
  3. Serahkan uang rusak yang ingin ditukar kepada petugas. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap uang tersebut.
  4. Jika uang memenuhi syarat, BI akan mengganti uang tersebut dengan uang baru dengan nominal yang sama
  5. Jika uang tidak memenuhi syarat, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian yang sudah disediakan oleh BI. Namun, jika Anda tidak berkenan untuk diteliti lebih lanjut, maka uang rusak akan dikembalikan kepada Anda.

Demikian ulasan lengkap mengenai cara tukar uang rusak lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI