Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon meminta maaf atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan. Permintaan maaf itu ditujukan kepada para prajurit TNI, baik yang masih berdinas maupun telah purna.
Effendi menegaskan, tidak ada maksud dari dirinya untuk menyudutkan TNI. Sebaliknya, ia ingin TNI semakin solid dan kuat.
"Dari lubuk hati yang dalam, saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti, yang tidak nyaman di hati para prajurit siapapun dia," kata Effendi dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/9/2022).
Selain kepada para prajurit, Effendi sekaligus meminta maaf kepada Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dan tiga kepala staf, mulai dari KSAD, KSAU, dan KSAL. Ia juga meminta maaf kepada para pihak lain yang merasa tersinggung atas ucapannya.
Baca Juga: Effendi Simbolon Sebut TNI Seperti Gerombolan, Pangdam Hasanuddin: TNI Tetap Solid dan Satu Komando
"Sekali lagi saya mohon maaf," kata Effendi.
Sebut TNI Kayak Gerombolan
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut TNI layaknya gerombolan, Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.
Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I. Adapun temuan itu mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Tak hanya itu, Effendi juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI. Ia menilai dengan segala keributan tersebut, TNI tidak ubahnya seperti gerombolan.
"Ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin (5/9/2022).
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyoroti adanya informasi tentang hubungan yang tidak harmonis antara Panglima TNI dan KSAD. Komisi I bahkan meminta hal mengenai itu dirapatkan khusus pada malam ini.
Sebagaimana diketahui pada Senin siang ini, Komisi I DPR melakukan rapat membahas anggaran TNI. Dalam kesempatan itu, Dudung yang tidak hadir di rapat menjadi sorotan.
Effendi mengusulkan agar setelah rapat membahas anggaran, nantinya Komisi I bisa meneruskan rapat mengenai isu-isu aktual pada malam hari.
"Kita jadwalkan nanti malam ya kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat dengan Panglima TNI, kepala staf untuk membahas. Kami banyak sekali temuan-temuan ini yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan," kata Effendi.
Menurut Effendi isu-isu aktual tidak hanya seputar peristiwa dan kasus-kasus yang melibatkan prajurit TNI. Melainkan isu-isu internal seperti yang ia ungkapkan juga perlu dibahas.
Bahkan, Effendi menyebut ada juga terjadi pembangkangan di internal TNI. Hal itu yang kemudian ditegaskan Effendi perlu penjelasan.
"Saya tidak ingin berpihak ke siapa-siapa. Ingin penjelasan dari saudara Jenderal TNI Andika dan penjelasan dari Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ada apa terjadi disharmoni begini, ketidakpatuhan?" kata Effendi
Dilaporkan ke MKD
Sebelumnya Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang berencana melaporkan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (13/9) siang.
Laporan itu terkait dengan sejumlah pernyataan Effendi di dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada Senin (5/9) yang diduga melanggar kode etik.
"Seperti (pernyataan) gerombolan dan lebih lebih ormas," ujar Bernard dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/9/2022).
Menurut Bernard, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang salah. Sebab lanjut Bernard, TNI itu adalah alat negara, punya struktur, tupoksi dan aturan yang diatur undang-undang.
"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," kata Bernard.
Bernard menduga Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya beliau menggiring opini publik memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI," kata Bernard.
Selain hal-hal di atas, Bernard sekaligus ingin mempertanyakan ke MKD tentang ucapan Effendi Simbolon yang membuka ke publik perihal urusan pribadi dari anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman
"Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi pejabat negara ?" kata Bernard.
Terima Laporan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima laporan terhadap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Senin pekan lalu.
Adapun sebelumnya Effendi dilaporkan oleh Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang pada hari ini.
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan sekaligus bukti yang telah disertakan.
"Bukti sudah kami terima, baik pak, ini laporannya sudah kami terima," kata Dek Gam kepada Bernard di ruang rapat MKD DPR RI,Selasa (13/9/2022).
Dek Gam mengatakan MKD segera melakukan rapat menindaklanjuti laporan terhadap Effendi.
"Kami segera akan mengadakan rapat secepatnya. Kami akan mengadakan rapat untuk memanggil bapak dan teradu," kata Dek Gam.