Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi menerima uang dari ASN Pemkot Bekasi serta pihak swasta semenjak menjabat sebagai wali kota.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa tiga saksi yakni, PNS Makhfud Saifudin; Wiraswasta Suyadi Mulya dan Lai Bui Min untuk melengkapi berkas penyidikan terangka Rahmat Effendi dalam kasus pencucian uang.
"Didalami pengetahuannya antara lain berkaitan dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka RE (Rahmat Effendi) selama menjabat Walikota Bekasi dari berbagai pihak swasta dan ASN di Pemkot Bekasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi,Rabu (14/9/2022).
Kasus pencucian uang yang menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka hasil dari pengembangan kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan yang terlebih dahulu menjeratnya.
Baca Juga: Kasus Suap Izin Tambang, KPK Telisik Mardani Maming Terima Uang dari Perusahaan di Bawah Kendalinya
"Menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Ali beberapa waktu lalu
Dalam kasus suap, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.
Baca Juga: Tengah Diusut KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.