Hidup Muchdi PR Harusnya Adem Ayem di Tahun Kadaluarsa Kasus Munir, Tapi Bjorka Merusaknya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 08:33 WIB
Hidup Muchdi PR Harusnya Adem Ayem di Tahun Kadaluarsa Kasus Munir, Tapi Bjorka Merusaknya
Muchdi PR, ketika masih menjabat sebagai Deputi V BIN, tiba di Pengadilan Jakarta Selatan untuk menjalani sidang pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 31 Desember 2008. [AFP/Adek Berry]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muchdi PR seharusnya sedang menikmati masa tenangnya di kursi teras rumah. Sayangnya, ketenangan itu harus terusik ketika namanya masuk daftar pencarian populer di media sosial.

Tepat pada 7 September tahun ini, kasus pembunuhan Munir yang menyeret namanya resmi kadaluarsa. Empat belas tahun lalu, Muchdi PR menjadi salah satu pesakitan yang  dituding terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM tersebut.

Tak disangka, dua hari setelah masa kadaluarsa kasus Munir, nama Muchdi PR justru jadi sorotan lagi ketika hacker Bjorka kembali mengangkatnya ke publik. Sang peretas mengunggahnya melalui tulisan berjudul "Who Killed Munir?" dalam grup Telegram yang ramai jadi perbincangan sampai Twitter.

Bjorka Si Peretas sebenarnya tak langsung menjadikan Muchdi PR sasaran. Target akun anonim itu adalah pemerintahan Indonesia yang masih kacau balau menangani kebocoran data. Hasilnya, data pribadi Muchdi PR pun jadi salah satu umpannya.

Baca Juga: Kepala Badan Siber Klaim Serangan Bjorka Masih Intensitas Rendah

Informasi yang dimuat dalam tulisan Bjorka itu mencakup data pribadi Muchdi PR mulai dari NIK, nomer telepon, email, nomor KK hingga alamat. Simak profil Muchdi PR yang sedang ramai dibahas karena disebut oleh hacker Bjorka berikut ini.

Profil Muchdi PR

Muchdi PR yang punya nama lengkap Muchdi Purwoprandjono ini lahir di Yogyakarta, 15 April 1949. Muchdi menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Berkarya periode 2017-2022 menggantikan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).

Sebelumnya, Muchdi PR adalah purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal. Lulusan Akabri tahun 1970 ini juga sempat menjabat sebagai Panglima Kodam Tanjungpura di Kalimantan sebagai Komandan Jenderal Kopassus Ke-16.

Riwayat Jabatan Muchdi PR

Baca Juga: Terpopuler: Prabowo Subianto Didoakan Ridwan Kamil Jadi Presiden, Hacker Bjorka di Tasikmalaya Bentangkan Spanduk

Muchdi PR punya jabatan menterang di dunia militer. Ia mempunyai riwayat jabatan di antaranya:

  • Komandan Peleton Taruna (1971-1972)
  • Komandan Peleton Parako (1972-1974)
  • Komandan Kompi Parako (1974-1979)
  • Komandan Karsa Yudha (1979-1988)
  • Komandan Kompi 1701/Jayapura (1988-1995)
  • Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja (1993-1995)
  • Komandan Korem 042/Garuda Putih/Jambi (1995-1996)
  • Kasdam V/Brawijawa (1996-1997)
  • Asisten Ops Kodam IX/UDY (1997)- Pangdam VI/Tanjung Pura (1997-1998)
  • Danjen Kopassus (1998-1999)
  • Pati Mabes TNI (1999-2001)
  • Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005)
  • Agen BIN (2005-2006)

Pengalaman Organisasi Muchdi PR

Muchdi adalah sosok yang aktif berorganisasi. Ia juga sempat terjun ke dunia politik. Ia tercatat pernah tergabung dalam organisasi berikut ini.

  • Alumni Pelajar Islam Indonesia (PII)
  • Pengusaha Pertambangan (Batu Bara) di Kalimantan
  • Ketua Harian PB IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) 2007-2011
  • Anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat
  • Wakil Ketua Umum Partai Gerindra (2008)

Muchdi PR dalam Kasus Pembunuhan Munir

Nama Muchdi PR ternyata bukan pertama kalinya terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Muchdi PR resmi ditahan pada 19 Juni 2008 lalu dan sempat disebut sebagai otak pembunuhan aktivis HAM itu. Namun Muchdi PR dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan melalui putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008.

Munir Said Thalib meninggal dunia dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Ia dinyatakan tewas pada 7 September 2004 karena diracun menggunakan arsenik.  

Pilot Garuda Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka yang menaruh racun arsenik pada Munir. Ia awalnya mendapat hukuman 20 tahun penjara kemudian dipotong jadi 14 tahun penjara pada November 2014 oleh Mahkamah Agung (MA). Setelah 4 tahun, Pollycarpus dinyatakan bebas murni.

Nama Muchdi PR disebut dalam persidangan Pollycarpus karena keduanya beberapa kali berkomunikasi pada periode September-Oktober 2004. Namun dalam kesaksiannya dalam persidangan Pollycarpus, Muchdi PR menyangkal punya hubungan dengan Pilot Garuda Indonesia itu.

Hal tersebut membuat Pollycarpus menjadi satu-satunya orang yang dipidana atas kematian Munir.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI