Hacker Bjorka Ungkap Dalang Pembunuh Munir, Suciwati: Ini Pesan Penting!

Selasa, 13 September 2022 | 19:44 WIB
Hacker Bjorka Ungkap Dalang Pembunuh Munir, Suciwati: Ini Pesan Penting!
Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir, Koordinator KontraS Haris Azhar, dan aktivis KontraS lainnya, menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Kramat, Jakarta, Sabtu (18/2/2017). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suciwati, istri almarhum aktivis HAM, Munir menilai aksi hacker dengan nama anonim Bjorka
yang mengungkap dalang pembunuh suaminya sebagai tanda bahwa publik menginginkan kasus ini diusut hingga ke aktor intelektual.

"Dengan adanya bocoran yang sedang ramai hari ini menurut saya justru sebetulnya ini pesan penting, orang masih terus kok bertanya tentang kasus Munir," kata Suci dalam video telekonfrens di kantor KontraS , Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Hingga kini, kata Suciwati, bahwa aktor utama pembunuh Munir belum sama sekali diadili. Maka itu, dengan dibentuknya Tim Ad Hoc untuk oleh Komnas HAM dinilainya sebagai sebuah harapan baru.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana mengatakan data - data Bjorka yang diungkap ke publik dinilainya bukan hal baru. Meski begitu, akan menjadi pengingat bagi masyarakat, aparat penegak hukum maupun Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Seorang Pria Ungkap Kejanggalan Munculnya Hacker Bjorka, Kasus Ferdi Sambo Terseret

"Aktor pejabat publik saat itu yang terlibat dalam kematian tragis Cak Munir 18 tahun lalu, 7 September 2004 di perjalanan Jakarta-Belanda. Yang harus dicatat, ada Badan Intelijen Negara di balik kematian Cak Munir," ungkapnya

Sebelumnya, Bjorka mengklaim kembali meretas dan membeberkan polemik rahasia dalang pembunuhan seorang aktivis HAM Munir pada 2004 silam.

Bjorka dalam pernyataannya menyebutkan jika purnawirawan sekaligus mantan Danjen Kopassus, Mayor Jenderal Muchdi Purwopranjono merupakan dalang di balik pembunuhan misterius Munir hampir dua dekade lalu.

"Muchdi menggunakan jaringan non-organik BIN, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot PT Garuda Indonesia Airways, untuk membunuh jiwa Munir. Karena saat itu diketahui Munir akan terbang ke Belanda menggunakan Garuda Indonesia,” tulis akun Telegram Bjorka pada dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (11/9/2022).

Berdasarkan keterangan yang diungkap oleh hacker Bjorka, Munir tewas setelah setelah menenggak dua minuman yang salah satunya diberi racun arsenik ketika ia hendak terbang ke Belanda pada Senin 6 September 2004 dengan pesawat Garuda Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-974 setelah mendapatkan informasi dari istrinya, Suciwati.

Baca Juga: KontraS Kritik Telak Jokowi Sibuk Buru Hacker Bjorka: Harusnya Bentuk Tim Ungkap Kasus Munir!

Polly yang sudah lebih dulu bertemu dengan Munir, membawa korban ke Coffee Bean melalui Gerbang 42. Munir menunggu Polly yang memesan dua minuman yang salah satunya sudah diberikan racun arsenik kepada korban. Munir menghabiskan minuman yang diberikan Polly,” ujar dia,

Selanjutnya, Munir kembali ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan. Sementara itu, Polly kembali ke Jakarta. Selasa sekitar pukul 10.47, Polly menghubungi Budi Santoso dan mengatakan: “Menemukan ikan besar di Singapura.”

Sementara itu, Munir meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di atas langit Rumania di Bandara Schipol Amsterdam, Belanda. Berdasarkan hasil otopsi pihak berwenang Belanda, tubuh Munir mengandung 3,1 miligram racun arsenik. Ada proses pengadilan dalam kasus ini. Namun, tabir misteri tidak pernah terungkap.

Putusan hakim terhadap terdakwa Muchdi pada Rabu, 31 Desember 2008, jauh dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan Munir, menurut dakwaan jaksa,” kata Ketua Majelis Hakim Suharto.

Tiga orang yang salah satunya duduk di kursi penjara atas tuduhan melakukan pembunuhan Munir menghirup udara bebas.

Indra Setiawan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang divonis majelis hakim karena ikut membuat surat palsu, telah dibebaskan setelah menjalani satu tahun penjara.

Pollycarpus, yang dituduh sebagai algojo pembunuhan Munir, dibebaskan pada 28 September 2014. Sementara itu, Muchdi bahkan dibebaskan dari tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap aktivis tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI