Tarif Listrik 2022 Terbaru, 450 VA Dihapus, Rakyat Miskin Bayar Berapa?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 19:30 WIB
Tarif Listrik 2022 Terbaru, 450 VA Dihapus, Rakyat Miskin Bayar Berapa?
Tarif Listrik 2022 Terbaru, 450 VA Dihapus, Rakyat Miskin Bayar Berapa? - Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana listrik 450 VA dihapus akhirnya disepakati pemerintah dan DPR. Nantinya, daya rumah masyarakat miskin akan naik dari 450 VA ke 900 VA. Lalu berapa tarif listrik 2022 terbaru?

Berapa pula rakyat miskin harus membayar biaya listrik bulanannya? Pasalnya, selama ini pelanggan PLN 450 VA mendapat subsidi dari pemerintah.

Sebagai gambaran, masyarakat tentu perlu mengetahui tarif listrik PLN terbaru sebelum nanti akhirnya keputusan ini terealisasi. Dilansir di website resmi PLN, berikut ini tarif dasar listrik (TDL) terbaru yang pada bulan Juli 2022 telah dinaikkan.

Golongan Rumah Tangga

Baca Juga: Warga Resah Orang Melarat Bertambah, Ini Keuntungan dan Kerugian Jika Listrik 450 VA Dihapus

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan Bisnis Besar

  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

Golongan Industri Besar

  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

Golongan Pemerintah

  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan Layanan Khusus

  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Biasanya, harga listrik 450 VA antara Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per bulan. Lalu, listrik dengan daya 900 VA tarifnya sekitar Rp 100 ribu per bulan.

Baca Juga: Politikus DPR Usulkan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Pertanyaannya sekarang, apakah subsidi untuk masyarakat miskin yang sebelumnya memakai daya 450 VA juga ikut dihapus?

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebut bahwa subsidi listri ini akan dipertahankan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Praja bersama Kementerian Keuangan membahas RUU APBN 2023 pada Senin (12/9/2022),

Said menyebutkan bahwa listrik untuk keluarga miskin akan dinaikkan menjadi 900 VA. Namun, aturan subsidi akan tetap berlaku walaupun dengan daya yang baru.

Pengguna listrik 900 VA juga bisa menaikkan daya menjadi 1.300 VA. Menurut Said, penghapusan listrik 450 VA yang kemudian dinaikkan menjadi 900 VA ini ditempuh demi mengatasi kelebihan daya listrik yang dialami PLN.

"Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik," kata Said di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baginya, daya listrik 450 VA kini sudah tidak zaman lagi. Pemerintah dapat menempuh cara itu tanpa biaya dengan menugaskan PLN mengubah daya listrik pada kotak meteran pelanggan.

Said juga memberikan saran untuk mencoba memberikan kompor listrik gratis kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA yang dialihkan ke 900 VA, seperti program pemberian gratis tabung elpiji tiga kilogram program konversi minyak tanah ke gas.

Apakah keputusan menghapus listrik 450 VA adalah solusi yang efektif? Kita lihat nanti. Yang jelas, masyarakat terutama keluarga pra-sejahtera dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui tarif listrik 2022 terbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI