Suara.com - Tim Khusus bentukan pemerintah Presiden Joko Widodo untuk menanggulangi kebocoran data negara akibat ulah hacker @Bjorka dikritik oleh Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Bjorka dalam unggahan terbarunya mengungkapkan data kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Sejumlah nama disebutkan sebagai dalang utama.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menilai, daripada membentuk Tim Khusus untuk melawan balik Bjorka, seharusnya pemerintah membuat tim khusus untuk mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang hilang. Tercatat sejak 7 September 2004, Munir dinyatakan meninggal akibat diracun dalang utama pembunuhnya belum diadili hingga sekarang.
"Dengan adanya hal ini (peretasan Bjorka), Jokowi bukannya semestinya malah membuat tim untuk mengejar Bjorka, tapi Jokowi harusnya membuat tim untuk mencari di mana dokumen TPF," tegas Fatia saat konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Seharusnya, kata Fatia, negara merasa terpukul dengan aksi hacker Bjorka. Data atau informasi kasus pengungkapkannya seharusnya disampaikan negara secara resmi.
"Yang perlu dilihat juga adalah bagaimana negara itu seharusnya merasa terpukul atas ketidakbenaran yang tidak diungkapkan secara resmi oleh negara dan malah diungkapkan oleh hacker yang kita tidak tahu siapa namanya," ujar Fatia.
KontraS bersama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), dikatakan Fatia pada 2016 pernah bersidang di Komisi Informasi dengan tuntutan Presiden Jokowi membuka secara resmi dokumen TPF Munir.
"Karena pasca dokumen TPF Munir itu selesai di tahun 2005 ternyata tidak pernah dibuka kepada publik secara resmi oleh negara," bebernya.
Pada proses gugatan KASUM di Komisi Informasi menetapkan dokumen TPF Munir sebagai dokumen publik yang harus dibuka kepada masyarakat.
"Tapi sayangnya di sidang PTUN arahnya membalik, dan PTUN menganggap bahwa itu bukan sebuah dokumen publik, padahal sebetulnya di dalam sidang PTUN itu sendiri juga malah beralih memperkarakan hal yang lain, bukan soal dokumen TPF sebagai dokumen publik," kata Fatia.
Sementara itu, Sekjen KASUM, Bivitri Susanti mengatakan data kasus Munir yang diungkap Bjorka bukan hal baru, seperti nama Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono hingga Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot PT Garuda Indonesia.